Beli Rumah KPR Vs Tunai, Lebih untung Mana?

Last modified date

Membeli rumah dengan pembiayaan bank atau mencicil ke developer memiliki plus-minusnya masing-masing. Untuk rumah pertama pembiayaan bank merupakan cara yang tepat sementara mencicil ke developer umumnya untuk produk investasi karena tenornya yang singkat.

Bagi mayoritas penduduk Indonesia, membeli rumah menjadi pengeluaran terbesar sepanjang hidup bahkan sebagian besarnya harus membeli dengan cara pembiayaan bank yang dicicil hingga belasan tahun.

Artinya, sangat sedikit masyarakat yang bisa membeli rumah secara tunai maupun tunai bertahap yang mencicil ke perusahaan developer dengan tenor 3-5 tahun.

Di sisi lain, ada beberapa keuntungan membeli hunian dengan menggunakan pembiayaan bank baik KPR maupun KPA.

Salah satu alasan utama lebih utama membeli dengan pembiayaan bank, legalitas produk properti yang dipasarkan pengembang sudah lebih aman karena bank hanya mau membiayai proyek yang legalitasnya terjamin.

Menurut Head of Mortgage PermataBank Dewi Damajanti Widjaja, dengan membeli produk properti menggunakan KPR/KPA, bank akan iktu mengecek legalitas proyeknya dan karena itu proyek yang ditawarkan hampir pasti dibangun sesuai janji pengembanganya.

“Hal ini membuat konsumen lebih terlindungi bila membeli menggunakan pembiayaan bank. Selain itu tenor kredit yang panjang bisa mencapai belasan bahkan puluhan tahun membuat cicilannya juga lebih ringan di sisi lain agunan rumah yang dibiayai nilainya terus meningkat, jadi ada banyak untungnya untuk konsumen,” ujarnya dilansir dari laman Rumah.

Dengan membeli rumah menggunakan kredit bank, keuangan kita tidak terganggu untuk memenuhi berbagai kebutuhan lainnya.

Kredit bank akhirnya bisa menjadi cara tercepat, termudah, dan yang utama paling aman untuk menjadi solusi pembiayaan perumahan khususnya bagi kalangan yang dananya masih terbatas.

Apalagi saat ini ada banyak tawaran kemudahan mulai suku bunga ringan, uang muka yang bisa 0 persen, hingga pembebasan berbagai biaya seperti administrasi, KPR, asuransi, pajak-pajak, dan sebagainya.

Hal ini akan semakin memudahkan masyarakat yang ingin membeli rumah menggunakan skema pembiayaan bank.

Di sisi lain membeli rumah dengan KPR tentunya ada berbagai syarat yang harus dipenuhi dan belum tentu kredit kita disetujui karena syarat legalitas yang cukup banyak itu.

Namun hal itu menjadi wajar karena rumah merupakan pengeluaran terbesar yang harus dikeluarkan sehingga dibutuhkan upaya ekstra untuk mendapatkannya.

Bila kita memilih pola mencicil ke developer memang lebih simpel tapi juga ada risiko yang dihadapi khususnya kemungkinan developernya ingkar janji atau wan prestasi.

Seperti banyak diberitakan, kasus-kasus seperti ini umumnya hanya akan merugikan konsumen karena posisinya yang lemah terkait berbagai aturan yang diteken memang lemah di sisi konsumen.

Mencicil ke developer juga umumnya tenornya sangat pendek sehingga jumlah cicilan yang harus dibayarkan sangat besar.

Kita juga dikenakan denda bila telat mengangsur bahkan bila beberapa periode atau ingin melakukan pembatalan maka potongannya bisa sangat besar bahkan hilang sama sekali.

“Ada beberapa faktor lain yang harus diperhatikan bila kita ingin mencicil ke developer dan itu umumnya produk untuk investasi yang perhitungannya juga berbeda. Pembeliannya juga harus dilakukan kepada developer bonafid yang track record-nya baik. Untuk rumah pertama dengan kemampuan membeli terbatas, pembiayaan bank menjadi solusi yang paling tepat,” beber Dewi.

Afditya Imam