2 Investor Lepas Kepemilikan 11 Persen Saham INCO, Dialihkan ke MIND ID
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan bahwa dua pemegang sahamnya, yaitu Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining telah mantap untuk melepas kepemilikan saham INCO.
Total saham yang bakal dilepas oleh kedua investor asing tersebut sebesar 11% dan rencananya dipindahtangankan ke holding BUMN tambang, yaitu MIND ID.
Dilansir dari Bisnis.com, pelepasan saham ini mempertimbangkan kewajiban divestasi berkaitan dengan upaya negosiasi peralihan status konsesi kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan pemerintah.
Ini merupakan perwujudan dari peraturan Undang-undang No. 3/2020 tentang Perubahan Undang-Undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa badan usaha pemegang izin usaha pertambangan wajib melakukan divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD atau swasta.
Untuk itu, sehubungan dengan kontrak karya INCO yang akan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang, maka perseroan bersama pemerintah bakal berkoordinasi untuk mempercepat proses divestasi saham sebelum tenggat waktu tersebut.
Sekadar informasi, hingga saat ini saham INCO digenggam oleh Vale Canada sebanyak 43,79%, disusul oleh MIND ID atau Inalum senilai 20%, Sumitomo Metal Mining 15,03%, serta publik sebanyak 21,18%.