Daftar Pekerjaan yang Gajinya di Bawah UMR
Pemerintah provinsi DKI Jakarta menetapkan UMR Jakarta 2022 menjadi Rp4.573.845. Angka tersebut naik dari UMR 2021 yakni sebesar Rp4.416.186,548. Setidaknya ada tujuh profesi yang gajinya di bawah Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta. Selain itu, tujuh profesi ini juga mempunyai aturan ketat terkait jam kerja. Lantas, tujuh profesi apa saja yang gajinya di bawah Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta?...
