Marak Air Galon Oplosan, Begini Cara Membedakannya dengan yang Asli

Last modified date

Galon oplosan pemalsuan air mineral dalam kemasan (AMDK) belakangan ini marak terjadi diberbagai daerah.

Salah satunya terjadi di Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.

Bahkan, 22 Juli 2022 lalu, Kapolres Cilegon berhasil membongkar salah satu praktik pemalsuan air galon merek tertentu di daerah tersebut.

“Petugas melihat ada aktivitas mengisi air galon yang di oplos dari merek satu ke galon kemasan lainnya. Lalu menggunakan tutup galon asli yang dibeli dengan harga per biji Rp 5.000,” kata Eko, dilansir dari Kompas.com.

Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus galon oplosan tersebut termasuk otak pemalsuan dan pemilik gudang, MB.

Eko mengatakan, MB sudah melakukan praktik mengoplos galon selama dua tahun.

Menurut rekonstruksi Polres Cilegon para pelaku mengoplos galon AMDK bermerek terkenal dengan air sembarangan.

Pelaku lantas mengemasnya dengan tutup dan segel asli milik merek terkenal tersebut.

Keuntungan yang diperoleh dari menjual galon oplosan ini sekira Rp28 juta setiap bulannya.

Cara Membedakan Air Galon Oplosan dan Asli
Galon oplosan memiliki sejumlah bahaya bagi kesehatan karena air campuran yang digunakan belum dipastikan sudah bebas bakteri atau tidak.

Berikut cara membedakan galon oplosan dan asli menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Perhatikan bau air
Air galon yang asli biasanya tidak berbau, berbeda dengan galon oplosan yang akan mengeluarkan bau tidak biasa.

Perhatikan warna air
Air galon oplosan cenderung berwarna agak keruh. Cara mengeceknya kocok terlebih dahulu air kemasan tersebut.

Jika warna berubah setelah dikocok, maka sebaiknya tidak perlu diminum.

Perhatikan rasa air
Air galon oplosan rasanya lebih kesat. Di langit-langit mulut juga akan terasa ada seperti debu-debu yang menempel.

Perhatikan tutup galon
Konsumen perlu lebih teliti untuk mengecek tutup botol. Meski bermerek dagang besar, pastikan tutup tak bocor.

Selain itu, cek pula tanggal kedaluwarsa dan izin produksi, hal itu dapat mencegah dari membeli air galon oplosan.

Afditya Imam