Penjelasan BEI Soal Perubahan Jam Perdagangan dan Ketentuan Auto Rejection
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan ketentuan jam perdagangan dan aturan auto rejection masih mengikuti ketentuan perdagangan selama masa pandemi. Meskipun beredar informasi adanya perubahan terkait hal tersebut. Sebelumnya, beredar informasi di kalangan pelaku pasar modal terkait pengembalian jam perdagangan dan aturan auto rejection ke waktu normal. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menegaskan Surat Keputusan (SK)...