PERBEDAAN OBLIGASI DAN SUKUK
Obligasi dan sukuk adalah instrumen keuangan yang digunakan untuk memperoleh dana, tetapi keduanya memiliki perbedaan signifikan, terutama dalam hal prinsip dan struktur. Berikut adalah penjelasan perbedaannya:
1. Prinsip yang Digunakan
- Obligasi:
Menggunakan prinsip konvensional. Obligasi biasanya melibatkan pembayaran bunga (kupon) yang bersifat tetap atau mengambang berdasarkan perjanjian awal. - Sukuk:
Menggunakan prinsip syariah Islam. Sukuk tidak mengenal bunga (riba) dan melibatkan kepemilikan aset yang mendasari (underlying asset). Pendapatan sukuk berasal dari pembagian hasil usaha, sewa, atau keuntungan yang sesuai dengan hukum syariah.
2. Struktur Keuangan
- Obligasi:
Merupakan instrumen utang (debt instrument). Investor meminjamkan uang kepada penerbit, yang nantinya harus dikembalikan bersama dengan bunganya. - Sukuk:
Merupakan instrumen berbasis aset (asset-backed instrument). Investor membeli kepemilikan aset yang menghasilkan pendapatan, seperti aset properti atau proyek tertentu.
3. Hubungan Hukum
- Obligasi:
Hubungan antara penerbit dan pemegang obligasi bersifat debitur-kreditur (utang-piutang). - Sukuk:
Hubungan antara penerbit dan pemegang sukuk adalah hubungan pemilik-partisipan atau penyewa-pemilik sesuai dengan akad yang digunakan.
4. Pendapatan yang Diterima
- Obligasi:
Pendapatan berupa bunga tetap atau variabel sesuai dengan kesepakatan awal. - Sukuk:
Pendapatan berupa bagi hasil, sewa (ijarah), atau keuntungan usaha, yang ditentukan berdasarkan kesepakatan dalam akad syariah.
5. Legalitas Syariah
- Obligasi:
Tidak disyaratkan untuk mengikuti aturan syariah. - Sukuk:
Harus mematuhi prinsip syariah, dengan pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan tidak ada unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi).
6. Risiko
- Obligasi:
Bergantung pada kemampuan penerbit untuk membayar utang dan bunga. - Sukuk:
Risiko lebih terdiversifikasi karena adanya aset yang mendasari, namun tetap bergantung pada keberhasilan proyek atau aset tersebut.
Contoh di Indonesia:
- Obligasi: Obligasi pemerintah seperti Surat Utang Negara (SUN) atau obligasi korporasi.
- Sukuk: Sukuk Negara Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST).
Kesimpulan:
Perbedaan utama terletak pada prinsip keuangan yang digunakan, di mana sukuk dirancang sesuai dengan hukum Islam, sedangkan obligasi menggunakan prinsip konvensional. Pemilihan antara keduanya bergantung pada kebutuhan investasi dan preferensi nilai keuangan.