PERBEDAAN IPO DAN GO PUBLIC
IPO (Initial Public Offering) dan “go public” merujuk pada konsep yang serupa, yaitu ketika perusahaan pertama kali menjual sahamnya kepada masyarakat umum. Namun, ada perbedaan dalam arti dan penggunaan kedua istilah tersebut.
IPO (Initial Public Offering): IPO merujuk pada proses di mana perusahaan pertama kali menjual sahamnya kepada investor melalui penawaran umum untuk pertama kalinya.
Saat IPO, perusahaan membuat pernyataan pendaftaran saham kepada otoritas pengatur pasar modal dan menyusun prospektus yang berisi informasi tentang perusahaan dan penawaran sahamnya kepada investor potensial.
IPO melibatkan proses persiapan yang lengkap, seperti evaluasi keuangan, pengungkapan informasi, penetapan harga saham, dan penjualan kepada investor.
“Go Public”: “Go public” merujuk pada saat perusahaan yang sebelumnya merupakan entitas swasta, memutuskan untuk menjadi perusahaan publik dengan cara menjual saham kepada investor melalui proses IPO.
“Go public” mencakup perubahan status perusahaan dari swasta menjadi publik dan melibatkan persiapan dan prosedur yang sama seperti dalam IPO.
Dengan demikian, perbedaan utama antara IPO dan “go public” adalah dalam penggunaan istilah. IPO mengacu pada proses penawaran umum pertama kali, sedangkan “go public” mencakup transisi perusahaan dari status swasta menjadi publik melalui IPO.
Namun, dalam prakteknya, kedua istilah tersebut sering digunakan secara bergantian dan memiliki arti yang mirip dalam konteks pasar modal. Keduanya menggambarkan momen ketika perusahaan pertama kali menjual sahamnya kepada publik melalui proses IPO.