PERBEDAAN AKUISISI SAHAM & MERGER
Akuisisi dan merger saham adalah dua konsep yang terkait dalam dunia bisnis dan finansial, tetapi memiliki perbedaan yang penting. Berikut adalah perbedaan antara akuisisi dan merger saham:
- Akuisisi Saham:
- Definisi: Akuisisi saham terjadi ketika suatu perusahaan atau entitas membeli mayoritas atau seluruh saham dari perusahaan lain, yang mengakibatkan perusahaan yang diakuisisi menjadi anak perusahaan atau bagian dari perusahaan pembeli.
- Struktur Transaksi: Dalam akuisisi saham, perusahaan pembeli membeli saham dari pemegang saham perusahaan target dengan menawarkan harga yang setuju. Transaksi ini dapat dilakukan secara langsung dengan pemegang saham atau melalui penawaran umum.
- Status Hukum: Perusahaan yang diakuisisi tetap menjadi entitas yang terpisah secara hukum, meskipun menjadi bagian dari perusahaan yang melakukan akuisisi.
- Merger Saham:
- Definisi: Merger saham terjadi ketika dua perusahaan atau lebih sepakat untuk bergabung dan membentuk entitas baru atau menggabungkan operasi mereka di bawah entitas yang sudah ada.
- Struktur Transaksi: Dalam merger saham, saham perusahaan yang diakuisisi tidak lagi diperdagangkan secara independen setelah transaksi selesai. Sebagai gantinya, pemegang saham perusahaan yang diakuisisi menerima saham atau imbalan lain dari perusahaan yang melakukan merger.
- Status Hukum: Dalam merger saham, perusahaan yang diakuisisi biasanya melebur menjadi perusahaan yang melakukan akuisisi atau membentuk entitas baru, sehingga status hukumnya berubah menjadi satu entitas yang baru.
Jadi, intinya adalah bahwa dalam akuisisi saham, perusahaan pembeli membeli saham dari perusahaan target dan perusahaan target tetap beroperasi sebagai entitas yang terpisah, sementara dalam merger saham, perusahaan-perusahaan yang terlibat sepakat untuk bergabung menjadi satu entitas baru atau melebur menjadi perusahaan yang sudah ada.