Kontroversi Utang Inalum 70T, Begini Duduk Perkaranya
Anggota DPR RI dari Komisi VII Muhammad Nasir marah besar dan mengancam mengusir Direktur Utama Inalum Orias Petrus Moerdak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dan holding BUMN tambang, pada Selasa (30/6/2020). Nasir kesal lantaran Orias dirasa tidak siap dengan data-data sebelum memaparkan kondisi keuangan PT Indonesia Asahan Aluminium atau INALUM yang juga merupakan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia atau disebut juga MIND ID. Sebagai Holding, Inalum membawahi anak perusahaan seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk (TINS), dan PT Freeport Indonesia. Persoalan Utang Inalum menjadi diskusi yang tidak hanya terbatas pada bisnis namun juga masuk ke ranah politik karena dirasa akusisi saham PT Freeport Indonesia yang menggunakan dana yang berasal dari surat utang (obligasi) justru akan memberatkan Inalum ke depannya. Benarkah demikian? Lewat video berjudul Duduk Perkara Kontroversi Utang Inalum dan Dirut Inalum Diusir atau dihardik anggota DPR Komisi VIII asal Partai Demokrat, Yossy Girsang dari Tagar membedah langsung pada Laporan Keuangan PT Indonesia Asahan Aluminium atau INALUM yang terakhir dirilis oleh Perseroan tersebut, sehingga penonton Tagar dapat memperoleh fakta dan data yang sebenarnya sekaligus penjelasan kondisi keuangan Inalum yang seutuhnya.