Penyebab Suspensi dan Anjloknya Saham TELE
Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan menurunkan peringkat dari idBB+ menjadi idCCC (Triple C) terhadap Obligasi Berkelanjutan II PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk Tahun 2019 senilai maksimum Rp.1,447 triliun.
Menurut Pefindo, Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya atas efek utang.
Akibatnya pada sejak 10 Juni 2020, saham TELE sudah disuspen oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga seluruh transaksi saham dan obligasi dari perusahaan ini tidak bisa dilakukan.
Namun anehnya, di komunitas dan diskusi saham, masih banyak yang melakukan claim bahwa kinerja dari PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk baik-baik saja karena masih mencatat laba bersih di laporan terakhir pada Q3 2019. Apakah benar demikian adanya, kenapa berbeda dengan hasil pemeringkat dari Pefindo? Simak ulasan lengkapnya oleh Yossy Girsang dari Tagar berdasarkan analisa dari Laporan Keuangan dan informasi yang terkait dengan saham TELE.