ISTILAH UMA DALAM PASAR MODAL
UMA (Unlisted Market Activities) adalah istilah yang digunakan dalam pasar modal untuk merujuk pada aktivitas yang terjadi di pasar modal di luar bursa saham yang terdaftar. Aktivitas ini terjadi di pasar yang tidak diatur atau diatur dengan lebih longgar daripada bursa saham utama.
UMA melibatkan perdagangan instrumen keuangan seperti saham, obligasi, atau derivatif di pasar yang tidak diatur oleh bursa saham resmi. Pasar semacam ini sering kali disebut pasar sekunder non-bursa atau pasar over-the-counter (OTC). Dalam pasar OTC, transaksi dilakukan langsung antara penjual dan pembeli, tanpa melalui platform perdagangan publik.
Aktivitas dalam pasar UMA dapat mencakup perdagangan saham perusahaan yang belum terdaftar di bursa saham, obligasi korporat yang diterbitkan dalam jumlah terbatas, instrumen derivatif yang mungkin tidak memenuhi persyaratan bursa, dan lain sebagainya.
Karena regulasi dan pengawasan pasar UMA biasanya lebih longgar daripada di bursa saham utama, ada risiko yang lebih tinggi terkait dengan transaksi di pasar ini.
Investor yang berpartisipasi dalam aktivitas UMA perlu menyadari risiko dan tantangan yang terkait dengan transaksi di pasar non-bursa ini, termasuk likuiditas yang lebih rendah, harga yang kurang transparan, dan risiko yang lebih besar terkait dengan penyelesaian transaksi. Oleh karena itu, sebelum terlibat dalam aktivitas UMA, investor disarankan untuk mendapatkan pemahaman yang baik tentang pasar ini dan melakukan riset yang cermat terkait instrumen yang mereka perdagangkan.