ISTILAH KONTRAK BERJANGKA SAHAM
Kontrak berjangka saham adalah perjanjian standar untuk membeli atau menjual saham pada tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang ditetapkan pada saat kontrak dibuat. Berikut adalah beberapa istilah yang sering terkait dengan kontrak berjangka saham:
- Kontrak Berjangka Saham (Stock Futures): Merupakan kontrak yang memungkinkan pembeli untuk membeli atau penjual untuk menjual sejumlah saham pada tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang telah ditetapkan.
- Harga Pelaksanaan (Exercise Price atau Strike Price): Harga yang telah ditetapkan dalam kontrak berjangka saham di mana pembeli kontrak dapat membeli atau penjual kontrak dapat menjual saham.
- Masa Berlaku Kontrak (Contract Period): Waktu antara tanggal kontrak dibuat hingga tanggal kadaluwarsa kontrak.
- Tanggal Kadaluwarsa (Expiration Date): Tanggal dimana kontrak berjangka saham berakhir dan harus dilaksanakan jika pembeli memutuskan untuk melakukannya.
- Harga Pasar (Market Price): Harga saham pada saat tertentu di pasar saham.
- Margin: Jumlah uang atau aset lain yang harus disetor oleh pembeli atau penjual kontrak berjangka sebagai jaminan untuk memasuki kontrak.
- Kontrak Standar (Standard Contract): Kontrak berjangka yang memiliki spesifikasi yang sudah ditetapkan oleh bursa atau lembaga terkait, termasuk jumlah saham, tanggal kadaluwarsa, dan lain-lain.
- Kontrak Mini (Mini Contract): Kontrak berjangka saham yang memiliki ukuran yang lebih kecil daripada kontrak standar, biasanya dengan jumlah saham yang lebih sedikit.
- Kontrak Mikro (Micro Contract): Kontrak berjangka saham yang memiliki ukuran yang lebih kecil dari kontrak mini, cocok untuk investor dengan modal yang lebih rendah.
- Harga Berjangka (Futures Price): Harga yang telah ditetapkan dalam kontrak berjangka saham untuk pembelian atau penjualan saham di masa depan, berbeda dengan harga pasar saat ini.
- Hedging: Penggunaan kontrak berjangka saham untuk melindungi portofolio investasi dari risiko perubahan harga saham di masa depan.