ISTILAH GO PUBLIC DALAM PASAR MODAL
Istilah “go public” dalam pasar modal merujuk pada tindakan sebuah perusahaan swasta yang memutuskan untuk menjual sahamnya kepada publik melalui proses yang disebut Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana.
Saat sebuah perusahaan go public, itu berarti saham perusahaan tersebut akan mulai diperdagangkan di bursa efek atau pasar saham terbuka yang memungkinkan investor individu dan institusi untuk membeli saham perusahaan tersebut.
Proses “go public” melibatkan beberapa langkah, termasuk:
- Persiapan: Perusahaan harus mempersiapkan diri secara menyeluruh untuk menjadi perusahaan publik. Ini termasuk mengaudit laporan keuangan, mengungkapkan informasi keuangan yang relevan, dan memastikan bahwa perusahaan memenuhi persyaratan regulasi dan hukum yang berlaku.
- Pemilihan Underwriter: Perusahaan biasanya bekerja sama dengan perantara investasi atau underwriter untuk membantu dalam proses IPO. Underwriter bertanggung jawab untuk membantu menilai harga saham dan menjalankan penawaran umum.
- Pendaftaran IPO: Perusahaan mengajukan pendaftaran IPO kepada regulator pasar modal yang berlaku (misalnya, di Amerika Serikat, ini dilakukan melalui Securities and Exchange Commission atau SEC). Pada tahap ini, perusahaan juga mengajukan dokumen prospektus yang berisi informasi terperinci tentang perusahaan, rencana bisnis, dan risiko kepada calon investor.
- Pricing: Setelah pendaftaran disetujui, perusahaan dan underwriter menentukan harga penawaran saham (harga IPO). Harga ini mencerminkan valuasi perusahaan pada saat itu dan harga yang akan dibayar oleh investor saat IPO.
- Penawaran Umum: Pada hari penawaran umum perdana, saham perusahaan mulai diperdagangkan di bursa saham. Investor yang tertarik dapat membeli saham ini melalui pialang saham.
- Periode Stabilisasi: Dalam beberapa kasus, underwriter dapat membeli saham tambahan (over-allotment) atau menjual saham dari cadangan (greenshoe) untuk menjaga stabilitas harga saham dalam periode awal perdagangan.
- Setelah IPO: Setelah perusahaan go public, perusahaan harus memenuhi persyaratan pelaporan yang ketat dan memberikan laporan keuangan secara berkala kepada regulator pasar modal dan pemegang saham.
Go public adalah salah satu cara bagi perusahaan untuk mengumpulkan modal tambahan untuk ekspansi bisnis dan memberikan kepemilikan kepada pemegang saham publik. Namun, juga memperkenalkan perusahaan pada transparansi yang lebih besar dan kewajiban peraturan yang lebih ketat. Keputusan untuk go public biasanya merupakan keputusan strategis yang melibatkan banyak pertimbangan, termasuk kebutuhan modal, strategi bisnis, dan persyaratan peraturan pasar modal yang berlaku.