Ini Jadwal Pasti, BEI Akan Hapus Kode Broker
Sebelumnya rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghapusan kode broker dari running trade pada bulan Juli 2021. Tetapi ditunda waktunya, yang akhirnya ditetapkan mulai Agustus 2021.
“Penundaan kebijakan ini dilakukan karena menunggu kesiapan semua anggota bursa,” ujar
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, Rabu (9/6/2021).
Setelah kebijakan penutupan kode broker, akan menyusul kebijakan penutupan tipe investor domestik dan asing. Yang akan dilakukan pada awal tahun 2022, enam bulan setelah penutupan kode broker.
Kebijakan penutupan kode broker dan tipe investor, justru memberikan banyak manfaat. Ini berdasarkan studi dan hasil riset yang telah dilakukan pihak BEI.
Adapun manfaatnya adalah :
1. Untuk memberi perlindungan kepada investor.
2. Agar investor mengambil keputusan transaksi bukan karena ikut-ikutan ataupun emosional, tetapi berdasarkan penilaian investasi yang tepat dan benar.
3. Mampu mengurangi potensi herding behavior (ajang bagi pihak tertentu untuk menggiring pasar ke saham tertentu dan meningkatkan kewajaran dalam pembentukan harga.
4. Mengurangi front running, piggybacking, dan information leakage
5. Meningkatkan insentif untuk melakukan riset
6. Meningkatkan likuiditas dan menurunkan spread
7. Mengantisipasi aktivitas panic selling akibat penjualan efek secara masif oleh investor asing hal ini dibutuhkan karena komposisi IHSG saat ini lebih dominan domestik dibanding asing
8. Memberikan motivasi kepada investor ritel, untuk melakukan analisa yang lebih teliti dan tepat dalam proses investasinya
Laksono menegaskan, Kebijakan menutup kode broker terlebih dulu dilaksanakan negara-negara lain termasuk negara yang memiliki aktivitas ritel yang sangat dominan serta mapan, seperti bursa negara Thailand.
Kebijakan ini dinilai tidak akan mengurangi transparansi perdagangan, karena data masih bisa diakses setelah penutupaan perdagangan sesi akhir.
Sumber : Kontan.co.id & Bisnis.com