Demokrat AS Buka Jalan Baru untuk Regulasi Kripto
Diskusi yang dijadwalkan pada 22 Oktober 2025 antara anggota parlemen dari partai Demokrat Amerika Serikat dan para pimpinan industri aset digital mencerminkan momen penting dalam perumusan kebijakan regulasi sektor aset digital.
Pertemuan ini diselenggarakan oleh senator Kirsten Gillibrand, dan bertujuan membuka kembali jalur komunikasi yang sempat tersendat antara pembuat kebijakan dan industri aset digital. Latar belakang dari pertemuan ini berakar pada bocornya sebuah draf proposal regulasi yang secara khusus membahas ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi).
Draf tersebut menuai kritik keras dari komunitas aset digital dan kalangan Partai Republik karena dinilai terlalu membatasi inovasi termasuk ketentuan yang memungkinkan otoritas seperti U.S. Department of the Treasury memutuskan apakah suatu protokol DeFi cukup terdesentralisasi untuk bebas dari pengawasan ketat.
Dalam konteks ini, urgensi pertemuan terletak pada tiga hal utama.
Pertama, regulasi aset digital kini menjadi fokus yang mendesak di tingkat legislatif AS, karena perubahan dalam perilaku pasar, teknologi blockchain, dan bagaimana aset digital memasuki ekosistem keuangan tradisional.
Kedua, bocornya proposal regulasi DeFi telah memicu kegamangan dalam industri, yang khawatir bahwa aturan yang terlalu ketat akan mendorong inovasi dan modal ke luar AS sehingga melemahkan posisi AS sebagai pemimpin global dalam teknologi keuangan.
Ketiga, dengan kebuntuan politik yang terjadi di antara legislatif partai dan antara Parlemen dan industri, diskusi ini bertujuan untuk merumuskan kembali jalur dialog yang konstruktif. Agenda utama diskusi ini terbagi menjadi dua fokus yaitu struktur pasar aset digital dan regulasi DeFi.
Pada aspek struktur pasar, pembicaraan akan mencakup kerangka pengaturan paling efektif untuk perdagangan aset digital termasuk pengaturan lembaga pengawas (seperti U.S. Securities and Exchange Commission / U.S. Commodity Futures Trading Commission), proteksi bagi investor dan konsumen, serta bagaimana mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan yang ada.
Sementara itu, regulasi DeFi menjadi tantangan tersendiri karena sifatnya yang desentralisasi, tanpa perantara tradisional dan dengan risiko yang berbeda mulai dari aktivitas pencucian uang hingga pelarian modal ke yurisdiksi lepas pantai. Proposal yang bocor kemudian menarik perhatian karena sifatnya yang menetapkan kewajiban pendaftaran dan KYC/AML terhadap front-end aplikasi DeFi meskipun mereka mengaku sebagai protokol yang terdesentralisasi.
Bagi industri aset digital, pertemuan ini adalah kesempatan penting untuk menyampaikan aspirasi dan sudut pandang teknis langsung ke pembuat kebijakan. Mereka berharap agar hasil diskusi menghasilkan regulasi yang lebih rasional dan mendukung inovasi, bukan sekadar pengamanan berlebihan yang membuat perusahaan memilih untuk bermigrasi ke luar AS.
Bagi pihak Parlemen Demokrat, ternyata momen ini juga sangat strategis: melalui pertemuan ini, mereka berupaya membangun kembali kepercayaan, menunjukkan bahwa mereka memahami dinamika industri aset digital dan berkomitmen mencari solusi supaya AS tetap berada di barisan depan inovasi keuangan global.
Meski demikian, tantangan tak sedikit. Negosiasi regulasi aset digital di AS selama ini diwarnai perbedaan yang signifikan antara pihak-Republik dan pihak-Demokrat, juga antara regulator seperti SEC dan CFTC. Proposal regulasi yang bocor telah menghambat pembicaraan bipartisan, dan menurut sejumlah laporan, pembahasan dalam komite seperti United States Senate Banking Committee dan United States Senate Agriculture Committee masih belum menemukan konsensus.
Pertemuan 22 Oktober 2025 ini bisa dipandang sebagai titik balik momen di mana industri, pembuat kebijakan, dan regulator berupaya menyelaraskan persepsi dan harapan guna menciptakan kerangka regulasi yang memadai tidak hanya mengatasi risiko, tetapi juga mempertahankan ruang bagi inovasi. Hasil dari dialog ini berpotensi sangat mempengaruhi bagaimana regulasi aset digital di AS akan terbentuk dan akibatnya, juga pengaruh AS terhadap ekosistem aset digital global.
