DEFINISI SUKUK RITEL

Last modified date


Investasi sukuk ritel merujuk pada pembelian sukuk oleh individu atau investor ritel. Sukuk ritel adalah instrumen keuangan syariah yang diterbitkan oleh pemerintah atau lembaga keuangan yang memungkinkan individu untuk berinvestasi dalam obligasi syariah dengan nilai yang lebih terjangkau. Sukuk ritel ini dirancang untuk memungkinkan partisipasi individu dalam pasar obligasi syariah, seringkali dengan nilai investasi yang lebih rendah daripada sukuk institusi yang biasanya ditujukan untuk investor institusi besar.

Sukuk ritel memiliki struktur yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, dan pembayaran imbal hasilnya didasarkan pada prinsip bagi hasil atau prinsip lain yang sesuai dengan hukum Islam. Investor sukuk ritel biasanya menerima pembayaran imbal hasil secara berkala sesuai dengan tingkat yang telah ditentukan dalam perjanjian sukuk tersebut.

Tujuan dari investasi sukuk ritel adalah untuk memberikan akses kepada individu untuk berinvestasi dalam instrumen keuangan syariah yang sesuai dengan keyakinan dan prinsip syariah mereka, sambil mendiversifikasi portofolio investasi mereka dan memperoleh imbal hasil yang stabil. Sukuk ritel juga dapat memberikan manfaat dalam hal diversifikasi risiko dan perlindungan terhadap fluktuasi pasar bagi investor yang mencari alternatif investasi yang lebih aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Afditya Imam