CIRI-CIRI SAHAM SYARIAH
Saham syariah adalah saham yang diperdagangkan di pasar modal dan mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam. Investasi dalam saham syariah melibatkan pemilihan perusahaan yang beroperasi sesuai dengan ketentuan etika dan prinsip Islam. Beberapa ciri-ciri umum saham syariah termasuk:
- Bisnis yang Halal:
- Perusahaan yang terlibat dalam bisnis yang dianggap halal dan sah dalam Islam. Ini termasuk bisnis yang tidak terlibat dalam riba (bunga), perjudian, minuman keras, dan industri haram lainnya.
- Leverage dan Utang:
- Perusahaan yang memiliki tingkat utang yang wajar dan tidak terlalu bergantung pada pembayaran bunga (riba). Saham syariah mematuhi prinsip keuangan Islam yang melarang praktik riba.
- Bisnis Tanpa Spekulasi:
- Perusahaan yang terlibat dalam bisnis tanpa unsur spekulasi atau perjudian. Bisnis yang melibatkan unsur perjudian atau ketidakpastian yang berlebihan dapat dianggap tidak sesuai dengan prinsip syariah.
- Transparansi dan Akuntabilitas:
- Perusahaan yang mempraktikkan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangannya. Informasi yang jelas dan akurat mengenai keuangan perusahaan menjadi penting dalam prinsip syariah.
- Tingkat Utang yang Rendah:
- Saham dari perusahaan yang memiliki tingkat utang yang rendah. Prinsip syariah menekankan pentingnya menghindari utang yang berlebihan atau tidak sehat.
- Bebas dari Bisnis Haram:
- Perusahaan yang menjauhi bisnis yang dianggap haram dalam Islam, seperti produksi dan penjualan alkohol, rokok, perjudian, dan industri yang terkait dengan babi atau daging haram.
- Persentase Pendapatan dari Riba:
- Saham dari perusahaan yang pendapatannya tidak melebihi batas tertentu dari kegiatan riba. Persentase pendapatan yang berasal dari bunga harus berada di bawah ambang batas yang ditentukan oleh otoritas syariah.
- Pematuhan pada Prinsip Keuangan Syariah:
- Perusahaan yang mematuhi prinsip-prinsip keuangan syariah, termasuk pematuhan pada prinsip bagi hasil (mudarabah) dan investasi berdasarkan aset (musharakah).
- Keberlanjutan dan Lingkungan:
- Perusahaan yang memperhatikan praktik bisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Prinsip syariah juga mencakup etika dan tanggung jawab sosial perusahaan.
- Penilaian oleh Otoritas Syariah:
- Saham syariah biasanya dinilai oleh otoritas syariah atau lembaga pemeringkat syariah yang mengeluarkan daftar saham yang memenuhi kriteria-kriteria syariah.
Investor yang tertarik pada saham syariah dapat merujuk pada indeks saham syariah atau daftar saham syariah yang disusun oleh lembaga keuangan dan otoritas syariah untuk memastikan bahwa investasi mereka sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.