BUMI Panggail Para Pemegang Saham, Ini Alasannya

Last modified date

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memanggil para pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Berdasarkan keterbukaan informasi BUMI di Bursa Efek Indonesia, BUMI mengundang pemegang saham untuk melaksanakan RUPSLB pada 11 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB di Jakarta.

Agenda utama rapat tersebut adalah persetujuan atas rencana pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam rangka perbaikan posisi keuangan.

Sebelumnya, BUMI telah mengumumkan rencana Penambahan Modal Tanpa HMETD dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 200 miliar lembar saham dengan harga Rp120 per saham.

BUMI berharap dapat menghimpun dana hingga Rp24 triliun untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada kreditur PKPU.

Afditya Imam