Bank Danamon Bagi-bagi Dividen Tunai Rp 118,26 per Saham

Last modified date

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2023, menyetujui untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp118,26 per saham.

Hendy Deiny Wong Corporate Secretary Lead Bank Danamon dalam risalah RUPST yang disampaikan ke Bursa EFek Indonesia (BEI) Selasa (4/4) menyebutkan bahwa RUPST menyetujui membagikan dividen sebesar 35% dari laba bersih 2022 dengan total sebesar Rp1.155.809.900.000 atau Rp118,26 per saham. Sedangkan laba bersih 2022 mencapai Rp3,302,314,000,000

Dividen dibagikan dengan asumsi jumlah saham yang dikeluarkan seanyak 9.773.552.870 lembar saham, tulis Hendy.

Kemudian mengalokasikan sebesar 1% dari Laba Bersih 2022 atau kurang lebih Rp33.023.140.000 disisihkan untuk dana cadangan untuk memenuhi Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas.

RUPST juga menyetujui pergantian direksi dan komisaris. Dengan demikian susunan Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Yasushi Itagaki*

Wakil Komisaris Utama

(Independen)

Drs. Halim Alamsyah, S.H*

Komisaris Nobuya Kawasaki

Komisaris Dan Harsono

Komisaris Independen Peter Benyamin Stok

Komisaris Independen Hedy Maria Helena Lapian

Direksi

Direktur Utama Daisuke Ejima*

Wakil Direktur Utama Honggo Widjojo Kangmasto

Wakil Direktur Utama Hafid Hadeli

Direktur Herry Hykmanto

Direktur Rita Mirasari

Direktur Dadi Budiana

Direktur Muljono Tjandra

Direktur Naoki Mizoguchi

Direktur Thomas Sudarma

Afditya Imam