Catat Nih, Daftar Uang Kertas dan Koin yang Ditarik BI dan Gak Laku Lagi

Last modified date

Daftar uang kertas dan koin yang sudah ditarik oleh Bank Indonesia (BI) sejak 1992 hingga 2022.

Pada 2022 lalu, Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) telah dicabut oleh BI dari peredaran. Uang yang telah dicabut ini dapat ditukarkan dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.

Berikut ini adalah daftar uang kertas dan koin yang sudah ditarik oleh Bank Indonesia (BI).

  1. Uang Kertas

• Rp 10.000/TE 1979, Rp 5.000/TE 1980, Rp 1.000/TE 1980, Rp 500/TE 1984, dicabut tanggal 1 Mei 1992 dan batas waktu penukaran pada 30 April 2025.

• Rp 100/TE 1984, Rp 10.000/TE 1985, Rp 5.000/TE 1986, Rp 1.000/TE 1987, Rp 500/TE 1988, dicabut pada 25 September 1995 dan batas waktu penukaran tanggal 24 September 2028.

• Rp 2/TE 1970, Rp 10/TE 1971, Rp 10/TE 1974, Rp 10/TE 1979, tanggal pencabutan 15 November 1996 dan batas waktu penukaran 14 November 2029.

• Rp 0,05/TE 1964 – Dwikora, Rp 0,10/TE 1964 – Dwikora, Rp 0,25/TE 1964 – Dwikora, Rp 0,50/TE 1964 – Dwikora, tanggal pencabutan 15 November 1996 dan batas waktu penukaran 14 November 2029.

2. Uang Koin

• URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 pecahan Rp10.000, pecahan Rp1.000, pecahan Rp20.000, pecahan Rp200, pecahan Rp2.000, pecahan Rp25.000, pecahan Rp250, pecahan Rp500, pecahan Rp5.000, dan pecahan Rp750 dicabut pada 30 Agustus 2021 dan batas waktu penukarannya adalah 29 Agustus 2031.

• URK Seri Cagar Alam TE 1974 pecahan Rp100.000, pecahan Rp2.000, pecahan Rp5.000, serta URK Seri Cagar Alam TE 1987 pecahan Rp10.000 dan pecahan Rp200.000 juga dicabut tanggal 30 Agustus 2021 dan batas waktu penukaran pada 29 Agustus 2031.

• URK Seri Save The Children TE 1990 pecahan Rp10.000 dan pecahan Rp200.000 dicabut tanggal 30 Agustus 2021 dan batas waktu penukaran adalah 29 Agustus 2031.

• URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 pecahan Rp125.000, pecahan Rp250.000, pecahan Rp750.000 dicabut pada tanggal 30 Agustus 2021 dan batas waktu penukarannya 29 Agustus 2031.

admin