PERBEDAAN SUKUK & OBLIGASI
Obligasi dan sukuk adalah instrumen keuangan yang mirip dalam beberapa aspek, tetapi memiliki perbedaan utama terutama dalam prinsip dan struktur. Berikut adalah perbedaan antara obligasi dan sukuk:
1. Prinsip Dasar:
- Obligasi: Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah untuk mendapatkan dana dari investor. Penerbit obligasi berjanji untuk membayar kembali jumlah pokok ditambah bunga (kupon) pada waktu yang telah ditentukan. Obligasi bekerja berdasarkan prinsip pinjaman dengan bunga.
- Sukuk: Sukuk adalah instrumen keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Sukuk bukan surat utang, melainkan mewakili kepemilikan atas aset yang menghasilkan pendapatan. Karena sesuai dengan prinsip syariah, sukuk tidak melibatkan bunga (riba), melainkan berbagi hasil (profit) dari aset yang mendasari.
2. Pendapatan:
- Obligasi: Investor menerima pembayaran bunga (kupon) secara periodik dari penerbit obligasi. Besaran bunga ini tetap atau variabel, tergantung jenis obligasinya.
- Sukuk: Investor menerima bagian dari pendapatan atau hasil usaha dari aset yang mendasari sukuk. Hasil ini bisa berupa pendapatan sewa, bagi hasil dari proyek, atau profit yang dihasilkan aset.
3. Kepatuhan terhadap Syariah:
- Obligasi: Obligasi tidak harus mengikuti hukum syariah, dan sering kali melibatkan bunga, yang dalam Islam dianggap sebagai riba (haram).
- Sukuk: Sukuk sepenuhnya mematuhi hukum syariah, sehingga tidak ada unsur bunga. Struktur dan mekanisme sukuk disetujui oleh badan pengawas syariah.
4. Kepemilikan:
- Obligasi: Obligasi adalah instrumen utang. Investor obligasi adalah kreditur bagi penerbit obligasi.
- Sukuk: Investor sukuk memiliki bagian kepemilikan dalam aset atau proyek tertentu yang mendasari penerbitan sukuk.
5. Struktur Transaksi:
- Obligasi: Transaksi obligasi biasanya berbasis pinjaman, di mana penerbit obligasi meminjam dana dan membayar kembali dengan bunga.
- Sukuk: Transaksi sukuk didasarkan pada kepemilikan aset atau proyek yang sah, di mana pendapatan yang dihasilkan dari aset tersebut didistribusikan kepada pemegang sukuk.
6. Penggunaan Dana:
- Obligasi: Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi dapat digunakan untuk tujuan umum, termasuk yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
- Sukuk: Dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk harus digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan syariah, seperti proyek pembangunan yang halal.
7. Risiko:
- Obligasi: Risiko obligasi terutama terkait dengan kemampuan penerbit untuk membayar kembali utang dan bunganya. Jika penerbit gagal bayar, investor berisiko kehilangan uang.
- Sukuk: Risiko pada sukuk lebih terkait dengan performa aset yang mendasari. Jika aset atau proyek yang mendasari sukuk tidak menghasilkan pendapatan, investor dapat mengalami kerugian.
Dengan kata lain, obligasi adalah surat utang berbasis bunga, sementara sukuk adalah instrumen investasi berbasis aset dan berbagi hasil yang sesuai dengan hukum syariah.