DEFINISI LOT SAHAM
Definisi “lot saham” mengacu pada sejumlah saham yang ditetapkan oleh bursa saham sebagai satuan standar untuk perdagangan. Lot saham menentukan jumlah minimum saham yang bisa dibeli atau dijual dalam satu transaksi.
Secara umum, dalam banyak pasar saham di dunia, seperti di Indonesia, satu lot saham terdiri dari 100 lembar saham. Ini berarti jika seseorang ingin membeli atau menjual saham, mereka harus membeli atau menjual dalam kelipatan 100 lembar saham. Misalnya, jika harga saham adalah Rp 1.000 per lembar, satu lot (100 lembar) akan memiliki nilai transaksi sebesar Rp 100.000.
Namun, di beberapa bursa saham internasional, standar lot bisa berbeda, misalnya menjadi 1.000 lembar saham atau lebih. Ini tergantung pada kebijakan bursa saham yang bersangkutan.
Penggunaan istilah “lot saham” sangat penting dalam perdagangan saham karena memberikan standar yang jelas dan teratur bagi investor dan pedagang saham dalam mengeksekusi transaksi saham mereka.