KARAKTERISTIK PASAR NEGOSIASI

Last modified date

Pasar negosiasi dalam saham merujuk pada jenis pasar di mana transaksi saham dilakukan secara langsung antara penjual dan pembeli tanpa melalui proses lelang terbuka.

Dalam pasar ini, harga saham ditentukan melalui perundingan atau negosiasi langsung antara pihak-pihak yang terlibat, yang bisa termasuk investor institusional, dealer, atau pedagang saham.

Berikut adalah beberapa karakteristik pasar negosiasi dalam saham:

  1. Tidak melalui proses lelang terbuka: Berbeda dengan pasar reguler di mana harga saham ditentukan oleh proses lelang terbuka di bursa saham, pasar negosiasi memungkinkan transaksi saham terjadi tanpa adanya lelang. Pihak pembeli dan penjual bernegosiasi langsung untuk mencapai kesepakatan harga.
  2. Fleksibilitas harga: Dalam pasar negosiasi, harga saham dapat lebih fleksibel karena tidak ada aturan bursa yang mengatur proses lelang. Harga ditentukan oleh perundingan antara pihak-pihak yang terlibat.
  3. Partisipasi berbagai pelaku pasar: Meskipun pasar negosiasi bisa melibatkan berbagai pelaku pasar, transaksi ini seringkali lebih umum terjadi di antara pihak-pihak yang memiliki hubungan bisnis atau keuangan yang erat, seperti dealer dan investor institusional.
  4. Penentuan harga seringkali lebih cepat: Karena tidak melibatkan proses lelang yang formal, transaksi di pasar negosiasi seringkali dapat diselesaikan dengan lebih cepat. Pihak yang terlibat dapat dengan cepat mencapai kesepakatan harga yang memuaskan kedua belah pihak.

Pasar negosiasi memberikan fleksibilitas lebih besar dalam menentukan harga saham, tetapi juga dapat menciptakan tantangan terkait transparansi dan likuiditas dibandingkan dengan pasar reguler yang lebih terstruktur. Perdagangan di pasar negosiasi biasanya terjadi di luar jam perdagangan reguler atau melibatkan saham yang tidak terdaftar secara publik.

Afditya Imam