Google Kena Denda Rp 475 Miliar di Korsel Karena Hal Ini
Otoritas Korea Selatan (Korsel) mendenda Google Alphabet Inc. sebesar KRW42,1 miliar atau Rp475 miliar karena menggunakan pengaruhnya di pasar aplikasi seluler untuk menekan pesaing.
Google mencoba untuk menjegal perkembangan bisnis pesaingnya di Korsel, One Store, Komisi Persaingan Usaha (FTC) mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis pada Selasa (11/4/2023).
Dilansir dari Bloomberg, raksasa teknologi tersebut meminta perusahaan game Korsel seperti NCSoft Corp. dan Netmarble Corp. merilis produk baru mereka secara ekslusif di Google Play Store. Sebagai imbalannya, Google mendukung dan mempromosikan game mereka di luar negeri.
Tindakan tersebut dimulai Juni 2016 setelah One Store diluncurkan di Korea. Google menghentikan aksinya pada April 2018 ketika pengawas persaingan usaha membuka penyelidikan.
Akibatnya, One Store mencatat penurunan penjualan selama periode tersebut. Google diperkirakan meraup untung sekitar KRW1,8 triliun atau Rp20,3 triliun.
“Tindakan Google berbeda dari aktivitas pemasaran normal,” kata Yu Seong Wook, direktur jenderal Biro Anti-Monopoli komisi tersebut, dalam sebuah briefing.
“Niat Google adalah untuk mengucilkan One Store yang dilihatnya sebagai pesaing kuat,” lanjutnya.
Regulator memerintahkan Google LLC, Google Korea, Google Asia Pasifik berhenti menawarkan dukungan kepada perusahaan game seluler dengan imbalan janji eksklusivitas. Ketiga entitas tersebut diminta meluncurkan sistem pemantauan internal dan melapor ke FTC untuk ditindaklanjuti.
One Store adalah platform lokal yang dibuat oleh tiga perusahaan telekomunikasi Korea — SK Telecom Co., KT Corp., dan LG Uplus Corp. — dan perusahaan internet Naver Corp. (idx)