BUMI Panggail Para Pemegang Saham, Ini Alasannya
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memanggil para pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Berdasarkan keterbukaan informasi BUMI di Bursa Efek Indonesia, BUMI mengundang pemegang saham untuk melaksanakan RUPSLB pada 11 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB di Jakarta. Agenda utama rapat tersebut adalah persetujuan...