Kini Giliran Ajaib Sekuritas Diterpa Badai PHK

Last modified date

Badai PHK masih berlanjut, kali ini perusahan rintisan di bidang investasi, yakni Ajaib terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 67 pegawainya.

Dalam keterangan resminya, Selasa (29/11/2022), Ajaib menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, pihaknya telah meningkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui layanan jasa keuangan digital.

Seiring dengan itu, stategi perusahaan juga terus diadaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan,” tulis Ajaib dalam keterangan resmi.

Namun, pihak Ajaib juga tidak memungkiri bahwa dampak positif serta perkembangan Ajaib sebagai perusahaan tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras tiap tim.

Adapun demikian, karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling, serta dukungan pencarian kerja.

“Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji,” lanjutnya.

Diakui manajemen, seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia.

Afditya Imam