NASIB INVESTOR JIKA JIKA EMITEN BANGKRUT

Last modified date

Jika emiten dinyatakan pailit atau bangkrut, nasib saham yang dimiliki investor umumnya akan sangat terdampak secara negatif. Berikut ini adalah beberapa hal yang biasanya terjadi pada saham investor dalam situasi tersebut:

  1. Nilai Saham Menurun Drastis: Ketika perusahaan dinyatakan pailit, harga sahamnya di pasar akan turun drastis, bahkan sering kali mendekati nol. Saham ini kehilangan daya tariknya karena investor cenderung menjualnya.
  2. Saham Bisa Delisting: Dalam proses kepailitan, emiten sering kali terkena delisting atau dikeluarkan dari bursa efek. Ini berarti saham tersebut tidak lagi bisa diperdagangkan di bursa, sehingga investor tidak bisa menjualnya di pasar saham reguler.
  3. Kehilangan Modal (Loss): Karena nilai saham sangat rendah atau bahkan tidak bernilai lagi, investor akan mengalami kerugian atas modal yang telah mereka investasikan. Pemilik saham berada di urutan terakhir dalam hal pembagian aset ketika proses likuidasi.
  4. Pembagian Sisa Aset Perusahaan (Jika Ada): Jika perusahaan menjual asetnya dalam proses likuidasi, hasilnya akan digunakan untuk membayar kewajiban perusahaan. Urutan pembayaran dimulai dari kreditur (pemberi utang), pemegang obligasi, dan baru pemegang saham biasa. Biasanya, sisa aset sangat kecil sehingga pemegang saham biasa jarang menerima pembagian apa pun.
  5. Potensi Saham Tertahan (Suspended): Saham yang dimiliki investor bisa ditangguhkan (suspended) untuk jangka waktu yang lama selama proses restrukturisasi atau likuidasi perusahaan.

Kepailitan emiten menjadi risiko besar bagi investor, karena dalam kebanyakan kasus, pemegang saham akan mengalami kerugian besar atau bahkan kehilangan seluruh modal mereka.

Afditya Imam