Tokenisasi: Masa Depan Keuangan Dunia dan Perkembangannya di Indonesia
Tokenisasi adalah proses mengubah aset nyata, seperti saham, obligasi, emas, atau properti, menjadi bentuk digital yang tersimpan di blockchain. Setiap aset yang sudah ditokenisasi akan memiliki representasi digital berupa token yang mencerminkan nilai dan kepemilikannya. Misalnya, sebuah apartemen seharga 10 miliar bisa dipecah menjadi satu juta token, masing-masing senilai 10 ribu rupiah. Setiap orang yang membeli token itu berarti memiliki sebagian kecil dari apartemen tersebut.
Secara global, tokenisasi sedang berkembang pesat karena dianggap bisa merevolusi dunia keuangan. Banyak perusahaan besar seperti BlackRock, J.P. Morgan, dan Goldman Sachs sudah mulai menerapkan konsep ini. Tujuannya adalah membuat perdagangan aset lebih efisien, cepat, dan mudah diakses oleh siapa saja. Menurut laporan Boston Consulting Group, nilai aset dunia yang berpotensi ditokenisasi bisa mencapai lebih dari 16 triliun dolar AS pada tahun 2030. Jenis aset yang paling cepat diadopsi sejauh ini adalah surat utang (obligasi), reksa dana, real estate, dan instrumen investasi alternatif seperti private equity.
Contohnya, J.P. Morgan melalui platform Onyx sudah melakukan uji coba tokenisasi deposito dan obligasi, yang memungkinkan transaksi lintas negara berlangsung hanya dalam hitungan detik. BlackRock juga meluncurkan tokenized fund pertama mereka di blockchain Ethereum, yang bisa diperdagangkan secara global tanpa harus melalui sistem bank tradisional. Di Eropa, Swiss dan Jerman sudah memiliki regulasi yang mendukung tokenisasi aset secara penuh. Di Asia, Singapura dan Hong Kong memimpin dengan menyediakan sandbox regulasi agar perusahaan keuangan bisa bereksperimen dengan aman.
Ke depan, tokenisasi bisa membuka peluang besar bagi ekonomi Indonesia. Misalnya, aset seperti properti, hasil pertanian, bahkan karya seni bisa diubah menjadi token dan diperdagangkan secara global. Hal ini memungkinkan UMKM dan masyarakat kecil mendapatkan akses pendanaan yang lebih mudah. Jika dikelola dengan transparan dan diawasi dengan ketat, tokenisasi bukan hanya tren teknologi, tapi juga bisa jadi alat pemerataan ekonomi yang nyata bagi Indonesia.
Tokenisasi sedang membentuk ulang dunia keuangan. Di luar negeri, ia sudah jadi bagian dari sistem besar yang mempercepat transaksi dan membuka akses investasi global. Di Indonesia, masih tahap awal, fondasi hukum dan infrastruktur masih perlu dibentuk. Tantangannya adalah memastikan agar inovasi ini tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tapi bisa membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
