12/01/2023
Apa Itu Pajak Naruta yang Akan Berlaku di Q2 2023
Pemerintah akan mengumpulkan pajak penghasilan (PPh) natura atau kenikmatan mulai semester II 2023. Langkah ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan melakukan sosialisasi kebijakan pajak natura dalam 3-6 bulan ke depan. “Kami akan memberi periode transisi untuk waktu dilakukan pemotongan. Masih butuh sosialisasi ke wajib pajak, mungkin sekitar 3-6 bulan. Harapannya...