Perbedaan Trading Halt vs Auto Reject
Banyak yang masih bingung antara trading halt dan auto reject, padahal dua-duanya adalah “pengaman” dalam sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) — tapi fungsinya beda, bro/sis. Yuk, kita bedah dengan gaya santai tapi tetap ngena!
⚖️ Perbedaan Trading Halt vs Auto Reject
🔍 Aspek | Trading Halt | Auto Reject |
---|---|---|
Definisi | Penghentian sementara seluruh perdagangan di bursa (semua saham) | Penolakan sistem terhadap order beli/jual yang melebihi batas harga tertentu untuk satu saham |
Cakupan | Berlaku untuk semua saham di pasar | Berlaku hanya untuk saham tertentu |
Tujuan | Menjaga stabilitas pasar secara keseluruhan saat IHSG anjlok drastis | Mencegah lonjakan/turunan harga saham yang terlalu ekstrem dalam waktu singkat |
Pemicu | Contoh: IHSG turun lebih dari 5% dalam satu sesi perdagangan | Order beli/jual melebihi batas persentase kenaikan atau penurunan harga wajar saham (sesuai fraksi yang ditetapkan BEI) |
Durasi | Biasanya 30 menit, bisa disesuaikan oleh BEI | Langsung berlaku saat order masuk melebihi batas, nggak ada durasi waktu khusus |
Dampak | Semua transaksi dihentikan, pasar “pause” | Order ditolak sistem, tapi saham tetap bisa diperdagangkan dalam range harga wajar |
🧠 Contoh Biar Makin Paham
- Trading Halt: Lagi ada krisis global, tiba-tiba IHSG jatuh 6% dalam 1 jam. BEI langsung aktifin trading halt, semua transaksi dihentikan selama 30 menit supaya pasar tenang.
- Auto Reject: Kamu mau beli saham XYZ yang harganya hari ini Rp1.000, tapi kamu masukin order beli di Rp1.500 (naik 50%). Karena batas auto reject atas hanya 25%, sistem langsung tolak order-nya. Gagal deh.
✍️ Intinya?
- Trading Halt = tombol pause untuk seluruh pasar.
- Auto Reject = sistem filter untuk harga saham tertentu.
Dua-duanya punya tujuan mulia: menjaga pasar tetap sehat, adil, dan nggak overreaktif.
Kalau kamu mau, aku bisa bantu buatin infografis perbandingan atau ringkasan visual buat bahan belajar atau presentasi. Mau lanjut ke situ?