PERBEDAAN SAHAM SYARIAN & KONVENSIONAL

Last modified date

Saham syariah dan konvensional memiliki perbedaan dalam beberapa hal, terutama dalam hal prinsip-prinsip yang mendasarinya dan kriteria investasi yang digunakan.

  1. Prinsip Dasar:
    • Saham Syariah: Investasi dalam saham syariah mengikuti prinsip-prinsip Islam. Hal ini berarti perusahaan yang terlibat dalam kegiatan yang diharamkan menurut syariah (seperti riba, perjudian, alkohol, atau industri perbankan konvensional) dikecualikan dari daftar saham syariah.
    • Saham Konvensional: Tidak ada pembatasan khusus terkait dengan prinsip agama. Investasi didasarkan pada kriteria keuangan dan pertimbangan lainnya.
  2. Kriteria Investasi:
    • Saham Syariah: Untuk dianggap sebagai saham syariah, perusahaan harus mematuhi aturan-aturan tertentu yang sesuai dengan prinsip syariah. Ini mungkin melibatkan rasio utang terhadap modal yang rendah, sumber pendapatan yang tidak melanggar syariah, dan kebijakan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
    • Saham Konvensional: Kriteria investasi terutama didasarkan pada faktor-faktor keuangan seperti pertumbuhan laba, kinerja perusahaan, analisis industri, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi nilai saham.
  3. Industri yang Dikecualikan:
    • Saham Syariah: Perusahaan yang terlibat dalam industri yang diharamkan menurut prinsip syariah seperti alkohol, perjudian, pornografi, dan perbankan konvensional dikecualikan dari daftar saham syariah.
    • Saham Konvensional: Tidak ada pembatasan khusus terkait dengan industri yang dikecualikan. Investor dapat memilih untuk berinvestasi di berbagai sektor industri.
  4. Pembagian Laba:
    • Saham Syariah: Pembagian laba harus sesuai dengan prinsip syariah, di mana pembayaran dividen dari perusahaan yang menghasilkan pendapatan dari kegiatan yang diharamkan (seperti riba) tidak diperbolehkan.
    • Saham Konvensional: Pembagian laba biasanya tidak memperhatikan prinsip syariah dan tergantung pada kebijakan perusahaan dan kondisi keuangan mereka.
  5. Pengawasan dan Kepatuhan:
    • Saham Syariah: Perusahaan yang sahamnya termasuk dalam indeks saham syariah harus terus dipantau untuk memastikan mereka mematuhi prinsip-prinsip syariah.
    • Saham Konvensional: Pengawasan lebih berfokus pada kinerja keuangan dan operasional perusahaan tanpa mempertimbangkan aspek kepatuhan terhadap prinsip-prinsip agama.

Saat ini, pasar saham syariah semakin berkembang di beberapa negara, karena minat yang terus meningkat dari investor yang mencari investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama mereka.

Afditya Imam