Mengapa Perusahaan Membayar Dividen?

Last modified date

Dividen adalah sering diharapkan oleh pemegang saham sebagai imbalan atas investasi mereka di perusahaan.

Pembayaran dividen mencerminkan positif tidaknya perusahaan dan membantu menjaga kepercayaan investor.

Pengumuman dividen adalah sangat penting karena dapat menunjukkan bahwa perusahaan berjalan dengan baik dan telah menghasilkan keuntungan yang besar.

Dividen juga bisa menunjukkan bahwa perusahaan bisa menghasilkan pengembalian yang lebih baik di masa depan.

Sebuah perusahaan dengan riwayat pembayaran dividen yang panjang namun tiba-tiba menyatakan pengurangan jumlah dividen, atau bahkan menghapus dividen, dapat memberi sinyal kepada investor bahwa perusahaan tersebut dalam masalah.

Namun, pengurangan jumlah dividen atau keputusan menghilangkan pembayaran dividen belum tentu menjadi berita buruk bagi perusahaan.

Manajemen perusahaan mungkin memiliki rencana untuk menginvestasikan uang seperti proyek pengembalian tinggi yang berpotensi memperbesar pengembalian bagi pemegang saham dalam jangka panjang.

Pajak dividen

Pajak dividen adalah potongan atas laba yang diperoleh oleh pemegang saham sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2008 yang kini telah berubah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Di dalamnya menyatakan bahwa dividen adalah bagian dari penghasilan yang menjadi objek pajak PPh.

Dividen dikenakan PPh Pasal 23, bahwa penghasilan atas dividen ini merupakan wajib pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) akan dikenakan potongan pajak sebesar 15 persen dari jumlah dividen.

admin