Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rincian Harta Bos Waskita Destiawan Soewardjono

Last modified date

Direktur PT Waskita Karya Tbk Destiawan Soewardjono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi, berkaitan dengan penyimpangan penggunaan fasilitas pembayaran dari beberapa bank untuk perusahaan dan anak usahanya.

Destiawan diduga ikut terlibat dalam korupsi penyimpangan pembiayaan dari beberapan bank yang diberikan kepada PT Waskita Karya Tbk dan PT Waskita Beton Precast selama 2016-2020.

Akibat korupsi ini, negara ditaksir merugi hingga Rp2,54 triliun. Dalam kasus ini, Destiawan dikabarkan menginstruksikan juga menyetujui pencairan dana pembiayaan supply chain menggunakan dokumen pendukung palsu sebagai pembayaran utang-utang yang ditanggung perusahaan akibat pencairan pembayaran beberapa proyek pekerjaan fiktif.

Destiawan telah berkarier di Waskita Karya sejak 1988, ia menduduki sejumlah posisi sebelum akhirnya menjabat sebagai direktur utama, antara lain GM Departemen Luar Negeri WIKA pada 2012-2013, Komisaris Utama PT Wika Bangunan Gedung pada 2014-2020.

Ia adalah seorang kelahiran Surabaya pada 10 April 1961. Destiawan pernah menempuh pendidikan dan mendapat gelar sarjana teknik sipil di Universitas Brawijaya, Malang, dan melanjutkan studi S2 Administrasi Bisnis di Universitas Gadjah Mada.

Berdasarkan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, harta Destiawan tercatat mencapai Rp26,9 miliar yang terbagi dalam bentuk tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, kas dan setara kas, dan harta bergerak lain. Destiawan juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1,34 miliar.

Berikut ini adalah rincian harta dan kekayaan Destiawan Soewardjono.

Tanah dan Bangunan

  • Tanah dan bangunan seluas 232/229 meter persegi di Surabaya Rp1,32 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 162/196 meter persegi di Bekasi Rp1,9 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 31 meter persegi di Jaktim Rp603,13 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 120/160 meter persegi di Bekasi Rp950 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 120/10 meter persegi di Bekasi Rp650 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 54/54 meter persegi di Bekasi Rp947,52 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 278/233 meter persegi di Bekasi Rp4,39 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 120/128 meter persegi di Bekasi Rp650 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 120/120 meter persegi di Bekasi Rp850 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 1.022 meter persegi di Bekasi Rp1,37 miliar

Kendaraan

  • Mobil Morris Minor tahun 1964 Rp150 juta
  • Motor Honda Vario tahun 2010 Rp2,3 juta
  • Motor Yamaha Mio tahun 2017 Rp11 juta
  • Mobil Peugeot 3008 A/T Allure FL tahun 2021 Rp720 juta
  • Mobil Toyota Camry 2.5 L Hybrid tahun 2016 Rp300 juta
  • Harta bergerak lainnya Rp600.000
  • Surat berharga Rp10,70 miliar
  • Kas dan setara kas Rp2,78 miliar

Demikianlah ulasan tentang harta dan kekayaan Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang menjadi tersangka kasus korupsi. (idx)

admin