ISTILAH STOCK SPLIT DI PASAR MODAL
Dalam konteks pasar modal, stock split adalah suatu aksi korporasi di mana sebuah perusahaan meningkatkan jumlah saham yang beredar dengan membagi setiap saham yang ada menjadi beberapa saham baru. Tujuannya adalah untuk mengurangi harga per saham sehingga saham menjadi lebih terjangkau bagi investor, sementara nilai total pasar perusahaan tetap sama.
Stock split dapat dilakukan dalam berbagai proporsi, seperti 2-ke-1, 3-ke-1, atau bahkan rasio yang lebih tinggi. Misalnya, dalam stock split 2-ke-1, setiap pemegang saham akan menerima satu saham tambahan untuk setiap saham yang mereka miliki sebelumnya, sementara dalam stock split 3-ke-1, setiap pemegang saham akan menerima dua saham tambahan.
Stock split sering kali dianggap sebagai tanda positif oleh investor, karena dapat meningkatkan likuiditas saham dan membuatnya lebih mudah diperdagangkan. Ini juga dapat meningkatkan minat investor baru yang mungkin tertarik untuk membeli saham dengan harga yang lebih rendah setelah stock split. Namun, penting untuk dicatat bahwa stock split tidak berdampak pada nilai fundamental perusahaan atau nilai total kepemilikan investor, karena nilai pasar perusahaan tetap sama setelah stock split.