FUNGSI RUPS

Last modified date

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah forum resmi bagi pemegang saham dalam sebuah perusahaan untuk membuat keputusan-keputusan penting yang berkaitan dengan perusahaan. RUPS biasanya dilakukan setiap tahun (RUPS Tahunan) atau dalam situasi tertentu (RUPS Luar Biasa). Berikut adalah fungsi utama dari RUPS:

  1. Menyetujui Laporan Tahunan: RUPS menjadi forum bagi direksi dan dewan komisaris untuk melaporkan kinerja perusahaan selama satu tahun terakhir. Pemegang saham dapat memberikan persetujuan atau penolakan atas laporan tersebut.
  2. Menetapkan Dividen: RUPS berfungsi untuk memutuskan apakah perusahaan akan membagikan dividen kepada para pemegang saham, dan jika ya, berapa besarannya.
  3. Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi dan Komisaris: Pemegang saham memiliki hak untuk mengangkat atau memberhentikan anggota direksi dan dewan komisaris.
  4. Persetujuan Rencana Bisnis dan Kebijakan: RUPS memberikan kesempatan bagi pemegang saham untuk memberi masukan atau menyetujui rencana bisnis perusahaan yang diajukan oleh direksi.
  5. Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan: RUPS juga memiliki fungsi untuk memutuskan perubahan anggaran dasar perusahaan, seperti perubahan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.
  6. Persetujuan Tindakan atau Keputusan Besar: Setiap tindakan atau keputusan besar yang berpotensi mengubah struktur perusahaan atau memengaruhi nilai perusahaan, seperti merger, akuisisi, atau penjualan aset penting, perlu persetujuan dari RUPS.
  7. Evaluasi Kinerja: Melalui RUPS, pemegang saham dapat mengevaluasi kinerja manajemen perusahaan dan memberi masukan untuk perbaikan ke depan.

RUPS memastikan bahwa pemegang saham memiliki kontrol dan pengawasan atas operasional dan manajemen perusahaan, menjaga kepentingan mereka sebagai pemilik perusahaan.

Afditya Imam