BENARKAH SAHAM BISA DIATUR BANDAR?

Last modified date

Pernyataan bahwa saham bisa diatur bandar sering muncul, terutama di kalangan investor ritel yang baru mengenal dunia saham. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipahami agar kita tidak terjebak dalam kesalahpahaman. Berikut penjelasannya:


Apa Itu “Saham Diatur Bandar”?

Istilah “diatur bandar” biasanya merujuk pada kondisi di mana pihak tertentu, sering disebut bandar, memiliki kekuatan besar untuk memengaruhi pergerakan harga saham. Ini sering terjadi di saham dengan kapitalisasi pasar kecil (saham gorengan), di mana volume transaksi harian rendah sehingga lebih mudah dimanipulasi.


Fakta: Bisa Terjadi, Tapi Tidak pada Semua Saham

  1. Saham Kapitalisasi Kecil Lebih Rentan
    • Saham-saham dengan volume perdagangan rendah dan kapitalisasi kecil lebih mudah dimanipulasi oleh pihak tertentu. Hal ini karena butuh dana relatif kecil untuk menggerakkan harga saham tersebut.
    • Bandar bisa memanfaatkan teknik seperti pump and dump, yaitu menaikkan harga saham secara signifikan (pump) untuk menarik minat investor ritel, lalu menjual saham dalam jumlah besar (dump) sehingga harga jatuh.
  2. Saham Kapitalisasi Besar Sulit Diatur
    • Untuk saham blue-chip atau saham berkapitalisasi besar (misalnya saham-saham dalam indeks LQ45 di Indonesia), manipulasi harga sangat sulit dilakukan. Alasannya:
      • Volume transaksi harian sangat besar.
      • Partisipasi dari institusi besar seperti reksa dana, dana pensiun, dan investor asing menciptakan stabilitas.
      • Regulasi dan pengawasan lebih ketat dari otoritas seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  3. Pasar Saham adalah Mekanisme Terbuka
    • Harga saham ditentukan oleh hukum supply and demand yang melibatkan banyak pelaku pasar (investor institusi, ritel, asing, dll.).
    • Namun, dalam saham tertentu, volume permintaan dan penawaran bisa dipengaruhi oleh aktor besar yang memanfaatkan informasi atau dana besar mereka.

Regulasi dan Pengawasan untuk Mencegah Manipulasi

  1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
    • Memastikan semua transaksi di bursa saham transparan dan diawasi secara ketat.
    • Mengatur sanksi bagi pelaku manipulasi pasar, seperti insider trading atau pengaturan harga.
  2. Suspensi Saham:
    • BEI dapat menghentikan perdagangan saham tertentu jika terdeteksi lonjakan harga yang tidak wajar, untuk melindungi investor.
  3. Laporan Keuangan dan Keterbukaan Informasi:
    • Perusahaan yang terdaftar wajib menyampaikan laporan keuangan secara berkala dan transparan, sehingga investor bisa menganalisis kinerja perusahaan.

Cara Menghindari Saham yang Berpotensi Dimanipulasi

  1. Hindari Saham Gorengan:
    • Ciri-ciri saham gorengan meliputi volatilitas tinggi, volume perdagangan rendah, dan harga yang tidak mencerminkan fundamental perusahaan.
  2. Fokus pada Saham Fundamental Kuat:
    • Pilih saham dari perusahaan dengan kapitalisasi besar dan kinerja keuangan yang baik (misalnya saham blue-chip).
  3. Gunakan Data dan Analisis:
    • Analisis fundamental dan teknikal dapat membantu mengenali pola manipulasi harga.
  4. Waspadai Rumor dan “Pom-Pom”:
    • Jangan terpengaruh oleh rekomendasi saham tanpa riset, terutama dari media sosial atau pihak yang tidak kredibel.

Kesimpulan

  • Benar, saham tertentu (terutama saham kecil) bisa diatur oleh pihak dengan modal besar (bandar), tetapi ini tidak berlaku untuk semua saham. Saham blue-chip dan saham dengan kapitalisasi besar sangat sulit dimanipulasi karena melibatkan banyak pelaku pasar.
  • Investor harus memahami risiko ini dan menghindari saham-saham yang mencurigakan. Fokuslah pada saham dengan fundamental kuat dan kelola investasi berdasarkan analisis yang baik, bukan sekadar rumor atau harapan jangka pendek.

Afditya Imam