ALASAN BEI SUSPENSI SAHAM
Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham untuk beberapa alasan, termasuk:
- Informasi Material: Suspensi sering dilakukan jika ada informasi material yang belum diumumkan secara publik atau belum dipahami sepenuhnya oleh pasar, seperti pengumuman hasil audit, perubahan manajemen yang signifikan, atau akuisisi besar.
- Perubahan Struktur Perusahaan: Jika perusahaan melakukan perubahan besar dalam struktur, seperti penggabungan atau akuisisi, suspensi dapat diberikan untuk memberi waktu bagi pasar untuk menilai dampak perubahan tersebut.
- Kepatuhan: Jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban pelaporan atau kepatuhan lainnya sesuai dengan peraturan BEI, suspensi bisa diberlakukan hingga masalah tersebut diselesaikan.
- Fluktuasi Harga yang Tidak Wajar: Jika harga saham mengalami fluktuasi yang sangat tajam dan tidak wajar, suspensi dapat diterapkan untuk mencegah volatilitas yang berlebihan dan memberikan waktu bagi investor untuk memperoleh informasi yang relevan.
- Permintaan Perusahaan: Kadang-kadang, perusahaan itu sendiri meminta suspensi sahamnya untuk memberikan waktu bagi penyelesaian hal-hal penting atau untuk melakukan restrukturisasi.
Suspensi bertujuan untuk menjaga transparansi, melindungi kepentingan investor, dan memastikan bahwa perdagangan saham dilakukan dalam kondisi yang adil dan terinformasi.