PERBEDAAN SAHAM & KRIPTO

Last modified date

Saham dan kripto adalah dua instrumen investasi yang berbeda, baik dari segi karakteristik, regulasi, maupun cara kerjanya. Berikut adalah perbedaan utama antara saham dan kripto:

  • Bentuk dan Objek Investasi

Saham: Saham adalah kepemilikan sebagian dari perusahaan. Dengan membeli saham, Anda secara tidak langsung memiliki bagian dari perusahaan tersebut, dan Anda berhak mendapatkan keuntungan berupa dividen jika perusahaan membagikannya.

Kripto: Kripto (cryptocurrency) adalah aset digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk transaksi dan kepemilikan. Contoh paling terkenal adalah Bitcoin dan Ethereum. Pemilik kripto tidak memiliki bagian dari perusahaan atau entitas, melainkan memiliki unit aset digital yang nilainya fluktuatif.

  • Regulasi

Saham: Pasar saham sangat diatur oleh badan pengawas keuangan di setiap negara, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, dan Securities and Exchange Commission (SEC) di AS. Ini memberikan perlindungan bagi investor karena perusahaan harus memenuhi standar transparansi dan pelaporan tertentu.

Kripto: Pasar kripto sebagian besar masih kurang diatur, meskipun beberapa negara mulai menerapkan aturan lebih ketat. Banyak kripto diperdagangkan di platform yang tidak terpusat dan tidak selalu tunduk pada pengawasan ketat seperti saham.

  • Faktor yang Mempengaruhi Harga

Saham: Harga saham dipengaruhi oleh kinerja perusahaan, laporan keuangan, serta kondisi ekonomi dan politik secara umum. Investor biasanya memantau laba, pendapatan, peluncuran produk baru, dan perkembangan industri.

Kripto: Harga kripto lebih dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran di pasar, sentimen investor, teknologi blockchain, adopsi teknologi, regulasi, dan terkadang spekulasi pasar. Fluktuasi harga kripto bisa sangat tajam karena kurangnya faktor fundamental yang stabil.

  • Kepemilikan dan Hak

Saham: Sebagai pemegang saham, Anda memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan berhak menerima dividen jika perusahaan membagikannya. Kepemilikan saham juga memberi Anda sebagian kepemilikan dalam aset perusahaan.

Kripto: Memiliki kripto tidak memberi Anda hak dalam entitas apa pun. Tidak ada hak suara atau klaim terhadap aset atau keuntungan perusahaan. Anda hanya memiliki aset digital itu sendiri.

  • Risiko

Saham: Saham dianggap lebih stabil dibandingkan kripto, terutama saham-saham blue-chip (perusahaan besar dengan reputasi baik). Namun, ada juga risiko, seperti penurunan harga saham atau kebangkrutan perusahaan.

Kripto: Kripto sangat volatil dan lebih berisiko. Nilai kripto bisa naik atau turun dengan tajam dalam waktu singkat, yang membuatnya berpotensi memberikan keuntungan besar, tetapi juga kerugian besar.

  • Volatilitas

Saham: Saham biasanya memiliki volatilitas yang lebih rendah dibandingkan kripto, terutama saham dari perusahaan besar yang stabil. Namun, saham perusahaan kecil atau startup bisa lebih volatil.

Kripto: Volatilitas kripto jauh lebih tinggi. Perubahan harga dalam sehari bisa sangat drastis, yang membuatnya lebih cocok untuk spekulasi jangka pendek daripada investasi jangka panjang yang stabil.

  • Jam Perdagangan

Saham: Pasar saham memiliki jam perdagangan yang terbatas, sesuai dengan jam buka bursa saham di negara tersebut. Misalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki jam buka pada hari kerja.

Kripto: Kripto diperdagangkan di bursa digital 24 jam sehari, 7 hari seminggu, tanpa batasan jam perdagangan.

  • Leverage dan Likuiditas

Saham: Likuiditas saham tergantung pada saham yang diperdagangkan. Saham perusahaan besar biasanya lebih likuid. Leverage dalam perdagangan saham biasanya lebih terbatas.

Kripto: Likuiditas kripto bervariasi tergantung pada jenis kripto dan platform. Beberapa bursa kripto menawarkan leverage yang lebih tinggi dibandingkan saham, yang meningkatkan potensi risiko.

  • Keamanan

Saham: Saham lebih aman karena berada dalam lingkungan yang diatur ketat dan diawasi. Ada perlindungan terhadap kecurangan atau manipulasi pasar.

Kripto: Kripto rentan terhadap serangan siber, peretasan, dan penipuan karena transaksi dan penyimpanan dilakukan secara digital. Kehilangan akses ke dompet digital atau serangan pada bursa bisa mengakibatkan kerugian besar.

  • Teknologi yang Digunakan

Saham: Saham tidak memiliki teknologi unik di baliknya, meskipun perdagangan saham saat ini dilakukan secara digital melalui bursa saham yang teregulasi.

Kripto: Kripto menggunakan teknologi blockchain, yang merupakan sistem terdesentralisasi untuk mencatat transaksi secara transparan dan aman. Setiap transaksi kripto tercatat dalam blockchain yang tidak bisa diubah.

Kesimpulan:

Saham lebih cocok bagi investor yang mencari stabilitas dan potensi keuntungan jangka panjang dari kepemilikan dalam perusahaan nyata.

Kripto lebih cocok untuk spekulasi jangka pendek dengan potensi keuntungan (dan kerugian) yang besar karena volatilitasnya yang tinggi.

Afditya Imam