TAHAPAN IPO SAHAM

Last modified date

Tahapan IPO (Initial Public Offering) saham adalah proses di mana sebuah perusahaan pertama kali menawarkan sahamnya kepada publik untuk dibeli. Berikut adalah beberapa tahapan umum dalam proses IPO saham:

  1. Persiapan Awal: Perusahaan bekerja dengan penasihat keuangan dan hukum untuk mengevaluasi kelayakan IPO, menentukan struktur transaksi, dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
  2. Pendaftaran: Perusahaan mengajukan pendaftaran IPO ke otoritas pengatur, seperti Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat. Pada tahap ini, prospektus (prospek IPO) juga disiapkan untuk memberikan informasi kepada calon investor.
  3. Pemilihan Penjamin Emisi: Perusahaan memilih bank investasi atau penjamin emisi (underwriter) yang akan membantu dalam penjualan saham ke investor. Penjamin emisi ini membantu menentukan harga saham dan memasarkannya kepada investor potensial.
  4. Pencatatan dan Persetujuan: Setelah pendaftaran disetujui oleh otoritas pengatur dan syarat-syarat IPO selesai dipersiapkan, perusahaan mendapatkan tanggal pencatatan resmi di bursa saham.
  5. Penawaran Saham: Pada hari penawaran, saham-saham perusahaan ditawarkan kepada investor melalui pasar perdana. Harga penawaran biasanya ditentukan berdasarkan permintaan pasar dan penilaian perusahaan.
  6. Penetapan Harga: Penjamin emisi dan manajemen perusahaan bekerja sama untuk menetapkan harga penawaran akhir berdasarkan permintaan dari investor. Harga ini kemudian dipublikasikan sebagai harga penawaran resmi.
  7. Perdagangan Awal: Setelah penawaran resmi, saham perusahaan mulai diperdagangkan di bursa saham, dan harga ditentukan oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran dari investor).
  8. Stabilisasi: Kadang-kadang, penjamin emisi dapat melakukan intervensi untuk menjaga harga saham agar stabil di pasar sekunder, terutama pada hari-hari pertama perdagangan setelah IPO.
  9. Evaluasi Pasca-IPO: Perusahaan dan penjamin emisi mengevaluasi kinerja IPO untuk menilai keberhasilan proses tersebut dan memperbaiki proses di masa depan.

Setelah IPO, perusahaan yang sudah menjadi publik harus mematuhi peraturan keuangan dan pengungkapan yang ketat serta terus memberikan laporan keuangan kepada para pemegang saham.

Afditya Imam