7 CIRI SAHAM OVERSUBSCRIBED

Last modified date

Saham yang oversubscribed adalah saham yang permintaannya melebihi jumlah saham yang tersedia dalam penawaran perdana (IPO) atau dalam rights issue. Berikut adalah ciri-ciri saham yang oversubscribed:

  1. Permintaan Melebihi Penawaran: Jumlah permintaan untuk saham tersebut lebih besar daripada jumlah saham yang tersedia untuk dibeli. Ini bisa terjadi pada saat IPO baru atau rights issue perusahaan yang sudah terdaftar.
  2. Harga Terjual Di Atas Harga Penawaran: Karena permintaan yang tinggi, investor mungkin bersedia membayar harga yang lebih tinggi daripada harga penawaran awal. Ini dapat mengakibatkan penawaran saham menjadi oversubscribed.
  3. Pengalokasian Saham yang Terbatas: Perusahaan atau underwriter (penjamin emisi) mungkin harus melakukan alokasi saham secara terbatas karena permintaan yang melonjak, meskipun penawaran saham sebenarnya lebih besar dari yang tersedia.
  4. Ketertarikan Publik yang Tinggi: Saham yang oversubscribed sering kali menarik perhatian publik dan investor karena dinilai memiliki potensi pertumbuhan atau prospek yang menarik.
  5. Reaksi Pasar yang Positif: Oversubscription dapat mencerminkan pandangan positif pasar terhadap prospek perusahaan atau industri di mana perusahaan tersebut beroperasi.
  6. Penyelesaian yang Cepat: Penutupan penawaran atau rights issue dapat terjadi lebih cepat dari yang diharapkan karena terpenuhinya batas maksimal penjualan saham yang ditawarkan.
  7. Peningkatan Harga Pasar: Jika saham oversubscribed dan diperdagangkan di pasar sekunder setelah IPO, ini bisa menyebabkan kenaikan harga saham karena permintaan yang tinggi dari investor.

Saham yang oversubscribed dapat menjadi indikator bahwa investor memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap prospek jangka panjang perusahaan atau bahwa strategi pengelolaan saham oleh underwriter berhasil menarik minat yang besar dari berbagai pihak. Namun, ini juga bisa menimbulkan ketidakpastian jika harga saham jauh melampaui valuasi yang wajar atau fundamental perusahaan.

Afditya Imam