CIRI SAHAM BAKAL DELISTING

Last modified date


Ciri-ciri sebuah saham yang akan delisting (dihapus dari bursa saham) bisa bervariasi, tetapi beberapa tanda umum dapat mencakup:

  1. Pemberitahuan Resmi: Perusahaan yang akan delisting biasanya memberikan pemberitahuan resmi kepada publik dan otoritas pengatur pasar modal. Pemberitahuan ini biasanya mencakup alasan di balik delisting dan jadwal pelaksanaannya.
  2. Ketidaksesuaian dengan Persyaratan Bursa: Bursa saham memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang terdaftar. Jika suatu perusahaan tidak memenuhi persyaratan ini, bisa menjadi tanda bahwa saham tersebut berisiko delisting. Persyaratan ini dapat melibatkan kriteria keuangan, persyaratan permodalan, atau pemenuhan kewajiban pelaporan.
  3. Kinerja Keuangan yang Buruk: Jika perusahaan menghadapi masalah keuangan yang serius atau mengalami kerugian yang berkelanjutan, ini dapat menyebabkan penurunan harga saham dan menjadi faktor potensial untuk delisting.
  4. Volume Perdagangan Rendah: Jika saham suatu perusahaan memiliki volume perdagangan yang sangat rendah untuk jangka waktu yang lama, ini dapat menjadi tanda bahwa minat investor terhadap saham tersebut menurun, dan bursa dapat mempertimbangkan untuk menghapusnya.
  5. Berita Buruk atau Skandal: Berita buruk, skandal perusahaan, atau masalah hukum serius dapat menyebabkan penurunan kepercayaan investor dan penurunan harga saham, yang pada gilirannya dapat menjadi alasan bagi bursa untuk delisting.
  6. Peleburan atau Akuisisi: Jika perusahaan diakuisisi atau digabung dengan perusahaan lain, sahamnya mungkin dihapus dari bursa.

Penting untuk dicatat bahwa delisting bukan selalu berarti kerugian bagi investor. Dalam beberapa kasus, delisting dapat terjadi karena perusahaan mengalami restrukturisasi atau diakuisisi dengan nilai premium. Namun, bagi investor, penting untuk memahami implikasi delisting terhadap likuiditas dan nilai investasi mereka. Selalu disarankan untuk mendapatkan informasi terkini dari sumber yang dapat diandalkan dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan sebelum membuat keputusan investasi.

Afditya Imam