PENYEBAB SAHAM DELISTING

Last modified date

Saham suatu perusahaan dapat delisting dari bursa efek karena berbagai alasan. Berikut adalah beberapa penyebab umum mengapa saham bisa delisting:

  1. Kinerja Keuangan yang Buruk: Jika perusahaan mengalami kinerja keuangan yang buruk secara berkelanjutan, seperti kerugian yang berulang atau penurunan pendapatan yang signifikan, bursa efek dapat mempertimbangkan untuk menghapus saham dari daftar.
  2. Tidak Memenuhi Persyaratan Bursa: Setiap bursa efek memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin menjual sahamnya di bursa tersebut. Jika perusahaan tidak memenuhi persyaratan ini, seperti syarat modal minimum, jumlah saham yang beredar, atau ketentuan lainnya, maka bisa menghadapi risiko delisting.
  3. Pelanggaran Aturan Bursa: Jika perusahaan melanggar aturan atau regulasi yang ditetapkan oleh bursa efek, misalnya terkait penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu atau informasi material lainnya, maka sahamnya bisa ditarik dari daftar.
  4. Kesalahan Korporasi: Skandal, kesalahan akuntansi, atau tindakan ilegal lainnya yang dilakukan oleh perusahaan bisa menjadi alasan bagi bursa efek untuk mempertimbangkan delisting.
  5. Voluntarily Delisting: Meskipun lebih jarang terjadi, beberapa perusahaan memutuskan untuk delisting sahamnya secara sukarela. Alasan bisa bervariasi, seperti alasan strategis, biaya, atau keinginan untuk menjadi perusahaan swasta.
  6. Akuisisi atau Merger: Jika perusahaan diakuisisi oleh perusahaan lain dan sahamnya tidak lagi diperdagangkan secara publik, maka saham tersebut mungkin akan delisting dari bursa efek.
  7. Kehilangan Kepercayaan Publik: Kehilangan kepercayaan investor atau publik karena alasan tertentu, seperti skandal manajemen atau kegagalan besar, dapat menyebabkan penurunan minat dan perdagangan saham, yang pada akhirnya bisa mengarah ke delisting.

Penting untuk dicatat bahwa delisting bukan berarti perusahaan tersebut langsung bangkrut atau tidak berharga. Meskipun tidak lagi diperdagangkan di bursa efek, saham mungkin masih memiliki nilai dan dapat diperdagangkan di pasar over-the-counter (OTC) atau platform lainnya. Namun, risiko dan volatilitas mungkin meningkat dalam lingkungan tersebut.

Afditya Imam