CIRI-CIRI SAHAM DELISTING
Berikut ini beberapa ciri-ciri saham yang mungkin mengalami delisting di pasar modal:
- Pengumuman Resmi: Biasanya, sebelum dilakukan delisting, perusahaan akan mengumumkan niat mereka untuk mencabut pencatatan saham dari bursa efek atau pasar modal. Pengumuman ini dapat mencakup alasan delisting, tanggal efektif delisting, dan langkah-langkah yang akan diambil oleh perusahaan.
- Penurunan Likuiditas: Saham yang akan delisting biasanya mengalami penurunan likuiditas secara signifikan. Jumlah saham yang diperdagangkan di pasar dapat menurun secara drastis, sehingga sulit bagi pemegang saham untuk membeli atau menjual saham dengan mudah.
- Pelanggaran Aturan Bursa: Jika perusahaan melanggar aturan atau persyaratan bursa efek, bursa tersebut dapat memilih untuk delisting saham perusahaan tersebut. Pelanggaran ini bisa berupa ketidakpatuhan dalam penyampaian laporan keuangan, pengungkapan informasi yang tidak memadai, atau pelanggaran lain terhadap peraturan pasar modal.
- Kinerja Keuangan yang Buruk: Jika kinerja keuangan perusahaan terus menurun atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh bursa efek, bursa tersebut dapat memutuskan untuk delisting saham perusahaan tersebut. Hal ini dapat terjadi jika perusahaan mengalami kerugian yang berkelanjutan, gagal memenuhi persyaratan laba minimum, atau tidak dapat memenuhi kewajiban keuangan.
- Masa Penangguhan: Sebelum delisting, saham dapat mengalami masa penangguhan di mana perdagangan saham dihentikan sementara oleh bursa efek. Masa penangguhan ini memberikan waktu bagi pasar dan pemegang saham untuk mempersiapkan dan menanggapi delisting yang akan datang.
- Tawaran Pembelian Saham (Tender Offer): Dalam beberapa kasus, perusahaan yang delisting dapat memberikan tawaran pembelian saham kepada pemegang saham untuk membeli kembali saham mereka. Tawaran ini bisa menjadi tanda bahwa delisting sedang direncanakan.
Penting untuk mencari informasi terkini dan resmi dari perusahaan dan bursa efek terkait kondisi saham yang akan delisting. Jika Anda memiliki saham yang akan delisting, sebaiknya berkonsultasi dengan profesional keuangan atau penasihat investasi untuk mendapatkan nasihat yang sesuai dengan situasi Anda.