KENAPA SAHAM BISA DELISTING
Ada beberapa alasan mengapa saham dapat delisting di pasar modal. Beberapa alasan umum termasuk:
- Pelanggaran aturan bursa: Jika sebuah perusahaan melanggar aturan atau persyaratan bursa efek tempat sahamnya terdaftar, bursa tersebut dapat memilih untuk delisting saham perusahaan tersebut. Pelanggaran ini bisa meliputi ketidakpatuhan dalam penyampaian laporan keuangan, pengungkapan informasi yang tidak memadai, atau pelanggaran lain terhadap peraturan pasar modal.
- Kinerja keuangan yang buruk: Jika kinerja keuangan perusahaan terus menurun atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh bursa efek, bursa tersebut dapat memutuskan untuk delisting saham perusahaan tersebut. Hal ini bisa terjadi jika perusahaan mengalami kerugian yang berkelanjutan, gagal memenuhi persyaratan laba minimum, atau tidak dapat memenuhi kewajiban keuangan.
- Likuiditas yang rendah: Jika likuiditas saham perusahaan sangat rendah, yaitu sedikitnya jumlah saham yang diperdagangkan, bursa efek mungkin memilih untuk delisting. Likuiditas yang rendah membuat sulit bagi investor untuk membeli atau menjual saham dengan mudah, dan hal ini dapat mengurangi minat investor dalam mempertahankan pencatatan saham perusahaan tersebut.
- Merger atau akuisisi: Dalam kasus merger atau akuisisi, perusahaan yang mengakuisisi atau merger dengan perusahaan lain mungkin memilih untuk delisting saham perusahaan target. Delisting dapat merupakan langkah untuk mengintegrasikan perusahaan yang diakuisisi ke dalam entitas yang lebih besar atau menghapus saham perusahaan yang diakuisisi dari pasar modal.
- Keputusan perusahaan: Perusahaan itu sendiri juga dapat memutuskan untuk delisting sahamnya. Alasan di balik keputusan ini mungkin bervariasi, termasuk penghematan biaya, perlindungan privasi, atau perubahan strategis dalam kepemilikan perusahaan.
Penting untuk dicatat bahwa delisting saham dapat memiliki konsekuensi signifikan bagi pemegang saham, termasuk hilangnya akses likuiditas dan transparansi informasi.
Oleh karena itu, pengumuman dan proses delisting harus melibatkan komunikasi yang tepat kepada pemegang saham dan pemenuhan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.