PGN Terancam Rugi di 2020, Saham PGAS Terpuruk
Investor memilih melepas saham PGAS karena pendapatan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan turun signifikan di 2020.
Investor memilih melepas saham PGAS karena pendapatan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan turun signifikan di 2020.
Hal ini sejalan dengan keputusan Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menurunkan harga gas industri dari dari 8-9 dolar AS per Million Metric British Thermal Unit atau MMBTU akan diturunkan menjadi 6 dolar AS per MMBTU.
Untuk posisi PGAS di 2019 yang hanya memiliki Net Profit Margin (NPM) = 1,8% dan Return on Equity (ROE) = 2,6%, maka penurunan harga gas industri yang mencapai lebih 20%, besar kemungkinan akan menggerus laba bersih PGAS menjadi rugi di 2020.
Baca Juga: Analisa saham PGAS yang mengalami penurunan
Posisi laba Bersih PGN sendiri pada 2019 tercatat 68 juta dolar AS atau turun -77,7% dibanding tahun 2018 yang masih mencapai 305 juta dolar AS.
PGAS perlu melakukan Efisiensi untuk Perbaikan Kinerja
PGN perlu melakukan efisiensi yang signifikan untuk dapat menjaga perusahaan tetap mampu mencetak laba bersih. Dan tampaknya saat ini investor masih belum memiliki keyakinan akan hal tersebut mengingat dalam 8 tahun terakhir, laba bersih menunjukkan tren penurunan yang terus menerus karena beban perusahaan yang selalu naik dari tahun ke tahun.
Jika membandingkan dengan bunga deposito yang masih mencapai 5% saat ini terhadap Return on Equity (ROE) PGAS yang hanya 2,6%, maka tidak ada alasan yang tepat bagi investor untuk berinvestasi pada saham PGAS. Karena ROE 2,6% itu berarti modal yang disetor oleh pemegang saham hanya mampu mencetak laba bersih senilai 2,6% jika memiliki saham PGAS.
Kepentingan Nasional vs Kinerja PGAS
Memang jika melihat pada kepentingan nasional yang lebih besar, penurunan harga gas tentu akan memberikan dorongan multiplier effect di mana hal tersebut dapat meningkatkan daya saing industri yang memanfaatkan gas industri dari PGN untuk ekspor dan substitusi impor, menjaga keberlangsungan industri pupuk dalam rangka menopang ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Apakah saatnya Beli Saham PGAS?
Pemerintah berharap agar industri yang diberi insentif penurunan harga gas ini akan mampu meningkatkan kapasitas produksinya dan meningkatkan investasibarunya. Industri yang diberi insentif juga mampu meningkatkan efisiensi proses produksinya, sehingga produknya menjadi lebih kompetitif, dan nantinya akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Tentu akan ada konsekuensi penurunan penerimaan Pemerintah di bidang hulu gas. Namun hal ini dapat dikompensasi dengan pengurangan biaya subsidi dan (pengurangan) biaya kompensasi (PLN), dan kontribusi dari peningkatan pajak dan deviden. Demikian juga ada potensi penghematan dari konversi bahan bakar pembangkit listrik dari diesel ke gas.
Keseluruhan dampak ini perlu dievaluasi oleh diverifikasi oleh Pemerintah sendiri untuk melihat apakah berjalan sesuai dengan yang diharapakan. Dengan situasi wabah pandemi Covid-19 saat ini, tampaknya kompensasi positif ini masih akan sulit untuk diukur manfaatnya.
Sejak awal Januari 2020, harga saham PGAS sudah terpuruk hingga -60,8% dari level harga Rp 2.140 hingga saat ini 8 April 2020 hanya Rp 835 per lembar saham. Bahkan saham PGAS sempat turun Rp 605 pada 23 Maret 2020 yang lalu.
Tentu kinerja PGAS yang akan terdampak dari penurunan harga gas ini baru akan dapat dianalisa dengan angka lebih pasti setelah Laporan Keuangan kuartal kedua dirilis di semester kedua tahun ini.
Yossy Girsang
Founder & CEO YG Strategic
Tulisan ini juga sudah di rilis di https://www.tagar.id/pgn-terancam-rugi-tahun-2020-saham-pgas-terpuruk