Investor Kini Bisa Withdraw di Pre Opening dan Pre Closing
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah ketentuan penarikan perintah membeli atau menjual saham alias withdraw pada sesi pra-perdagangan. Ketentuan baru ini akan mengizinkan investor untuk melakukan withdraw atau penarikan saat market order dalam kondisi fill and kill (FAK), baik pada pre-opening maupun pre-closing. FAK adalah kondisi market order saat jumlah volume penjualan dan pembelian sesuai dengan ketersediaan dalam orderbook. Direktur...