Siapa Saja yang Boleh Beli Saham Syariah? Ini Penjelasannya

Siapapun boleh membeli saham yang diperdagangakan di bursa, selama ia punya dana yang cukup untuk membeli saham yang di inginkan tersebut. Mau Pelajar,Ibu Rumah Tangga, Mahasiswa, Artis, Pengusaha bahkan Asisten Rumah Tangga dapat berinvestasi saham. Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan saham? Saham adalah bukti penyertaan modal dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Orang yang memiliki saham suatu perusahaan berarti...

Ragam Risiko Investasi Saham yang Harus Kamu Pahami

Berikut yang risiko yang harus kamu pahami dalam berinvestasi saham dengan dengan lebih detail untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya hal tersebut di masa depan. 7 Risiko Investasi SahamCapital Loss: Kebalikan dari capital gain, capital loss memiliki potensi potensi kerugian dari harga jual yang lebih rendah dari harga beli. Investor ingin menjual di harga yang lebih rendah dikarenakan beberapa sebab misalnya seperti:...

Apa itu Saham? Simak Penjelasannya

Saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan yang merupakan klaim atas penghasilan dan kekayaan perseroan. Perusahaan yang sahamnya dapat dibeli di Bursa Efek Indonesia disebut Perusahaan Tercatat. Saham merupakan salah satu produk pasar modal yang menjadi salah satu instrumen investasi untuk jangka panjang. Satuan pembelian saham = 1 Lot (100 lembar) Dengan membeli saham perusahaan, maka kita menjadi pemilik perusahaan tersebut....

INDY Tebar Dividen Tunai USD113,16 Juta, Cek Jadwalnya

Indika Energy (INDY) bakal menabur total dividen tunai USD113,16 juta. Alokasi tersebut sekitar 25 persen dari torehan laba tahun buku 2022 sejumlah USD452,67 juta. Jadi, pemegang saham akan menerima santunan total dividen Rp322,29 per eksemplar. Ingat! guyuran dividen itu, sudah termasuk dividen interim USD40 juta setara Rp114,29 per lembar yang telah mencair pada 30 Agustus 2022 lalu. Jadi, perseroan tinggal...

Tok! Per 1 Mei Pembelian Agunan Dikenakan PPN 1,1 Persen

Pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1 persen untuk pembelian agunan mulai 1 Mei 2023. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2023 tentang PPN atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Jumlah PPN yang dipungut dihitung dengan menggunakan besaran tertentu sebesar 10 persen...

Melemah, Harga Emas Sempat Tembus di US$ 2.000

Harga emas pada Rabu (26/4/2023) melemah setelah sempat menembus di atas US$ 2.000 didorong kekhawatiran seputar gejolak perbankan Amerika Serikat (AS). Harga emas berjangka AS melemah 0,42% menjadi US$ 1.996,0, mengakhiri rentetan kenaikan 2 hari beruntun. Saham First Republic Bank mencapai rekor terendah setelah laporan mengatakan pemerintah AS tidak mau campur tangan dalam proses penyelamatan bank bermasalah. “Itu adalah katalisator...