Investor Kripto Tetap Harus Hati-hati, Ini Tips dari Pakar

Last modified date

Co-Founder Crypto Watch Danny Taniwan mengatakan jika banyak orang yang menjadi kaya dari kripto dan sebaliknya, banyak juga orang yang rugi besar di kripto. Dengan hal tersebut ia selalu mengingatkan kepada orang-orang agar berhati-hati.

“Kalau belum mengerti (kripto) tolong jangan invest atau apapun di kripto ini. Karena ini sesuatu yang baru dan ini bener-bener lebih banyak penipunya daripada yang bener,” kata Danny dalam wawancara di kanal YouTube Tagar TV.

Danny juga selalu memberi tahu orang-orang agar berhati-hati dalam berinvestasi koin. Menurutnya, banyak koin yang berbahaya.

“Saya selalu kasi tahu orang-orang kalau yang mau safe, yang mau aman-aman saja, itu bitcoin kalau yang lain itu bisa spekulasi sih tapi kalau udah profit ya diambil aja jangan di invest lama-lama. Karena semua koin selain bitcoin itu bahaya sih menurut saya,” katanya.

Kripto tidak termasuk sebagai alat pembayaran namun kripto bisa menjadi komoditas. “Kalau di Indonesia, kripto bukan alat pembayaran yang sah, karena di Indonesia pembayaran sah itu banya rupiah,” katanya.

Danny mengatakan jika kripto susah untuk diregulasi sebagai alat pembayaran khususnya di Indonesia karena kripto berjalan di dalam internet protokol.

“Sebenarnya kripto itu kan teknologi. Dia bisa juga dibuat untuk dikirim-kirim, bisa disimpan, dispekulasi, bisa di trading, bisa dikirim. Makanya sebenarnya itu agak susah untuk me-regulate kripto ini,” ujarnya.

“Jadi untuk mematikan bitcoin atau kripto untuk dipakai transaksi ya harus matiin internetnya. Which is itu nggak mungkin,” ucapnya.

Danny sebagai pendiri komunitas CrypoWatch mengatakan tujuan dibentuknya komunitas ini sebagai sarana edukasi dan diskusi mengenai Blockchain dan Kripto.

“Awalnya sih tujuannya bertukar pikiran sama teman-teman, edukasi juga karena banyak orang yang nggak ngerti juga kan. Jadi buat satu grup dimana kita bisa berkomunikasi,” katanya.

Danny mengatakan jika peran pemerintah sangat diperlukan dalam mengatur regulasi kripto di Indonesia. “Harus sekali diperlukan. Karena terlalu banyak orang yang melakukan scam berkedok kripto. Jadi, pemerintah itu regulator harus bener-bener impelove di dalam lah,” ujarnya.

Afditya Imam