APM Optimis Banjir Order Jika Insentig Mobil Listrik Rampung

Last modified date

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menanggapi adanya kekhawatiran dari para agen pemegang merek (APM) terkait kebijakan pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik dan hybrid serta sepeda motor listrik.

APM mengkhawatirkan kebijakan ini justru akan menunda masyarakat untuk membeli mobil listrik atau sepeda motor listrik karena menunggu insentif. Di sisi lain, pemerintah sampai saat ini belum memutuskan kapan kebijakan tersebut akan dikeluarkan.

Susiwijono menyampaikan, meskipun saat ini ada masyarakat yang menunda pembelian mobil atau motor listrik, ia meyakini para APM akan kebanjiran pemesanan saat kebijakan tersebut nantinya resmi dikeluarkan.

“Kebijakan insentif ini kan tidak bisa serta merta diputuskan langsung keluar. Harus ngomong nanti dengan Kementerian Keuangan, Bu Menkeu nanti harus buat permenkeu-nya, macam-macam, itu pasti perlu proses. Masalah menunda pembelian, justru nanti kalau ini keluar, akan mendorong orang lebih banyak lagi yang beli. Kalau masalah timing, saya kira tetap harus ada proses,” kata Susiwijono saat ditemui di gedung Kemenko Perekonomian, di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Menurut Susiwijono, kebijakan pemberian insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik saat ini masih terus dibahas antar kementerian dan lembaga. Belum bisa dipastikan kapan kebijakan ini akan dikeluarkan. Namun untuk besarannya, diperkirakan akan berada di kisaran seperti yang sebelumnya telah disampaikan.

Pemerintah sebelumnya menyampaikan, subsidi untuk pembelian mobil listrik hingga Rp 80 juta. Sedangkan untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan subsidi Rp 40 juta. Untuk insentif pembelian motor listrik yang baru sebesar Rp 8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.

“Teknisnya sedang dibahas antar kementerian dan lembaga. Kalau besarannya, kan sudah diumumkan waktu itu. Tetap di-exercise nanti, tapi kurang lebihnya segitu. Rinciannya kan banyak, apakah diberikan untuk semuanya, apakah untuk harga-harga tertentu, gitu-gitu kan teknis,” kata Susiwijono.

Menurut Susiwijono, kebijakan ini bukan sekadar memberikan insentif, melainkan juga untuk mengubah mindset dan budaya masyarakat untuk mulai beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan.

“Adapun yang juga paling penting adalah menyiapkan infrastruktur dan ekosistem. Jangan sampai dikasih insentif, stasiun pengisian kendaraan listrik umumnya (SPKLU) tidak banyak. Satu lagi sebenarnya yang sangat bagus, memanfaatkan over supply-nya PLN,” kata Susiwijono.

Afditya Imam