APA ITU FOREIGN INSTITUTIONAL INVESTORS
Foreign Institutional Investors (FII) adalah istilah yang digunakan di India untuk menggambarkan investor institusional asing yang berinvestasi dalam pasar modal negara tersebut. FII mencakup berbagai jenis entitas keuangan, seperti dana pensiun, dana investasi, dana lindung nilai (hedge funds), perusahaan asuransi, bank-bank internasional, dan lembaga keuangan lainnya yang berbasis di luar India.
FII berperan penting dalam mengalirkan modal asing ke pasar modal India. Mereka berinvestasi dalam saham, obligasi, instrumen keuangan derivatif, dan seringkali memiliki portofolio investasi yang mencakup berbagai sektor industri. Tujuan dari investasi FII adalah untuk memperoleh pengembalian investasi yang menguntungkan dari pasar modal India.
Sejumlah regulasi dan persyaratan diterapkan terkait dengan investasi FII di India, dan mereka tunduk pada pedoman yang ditetapkan oleh regulator pasar modal India, yaitu Securities and Exchange Board of India (SEBI). SEBI mengeluarkan pedoman dan aturan yang berkaitan dengan pendaftaran, pembatasan investasi, pelaporan, dan kewajiban lainnya yang harus dipatuhi oleh FII yang beroperasi di India.
Investasi FII dapat memiliki dampak besar terhadap pasar modal India, termasuk memengaruhi harga saham, likuiditas pasar, dan stabilitasnya. Oleh karena itu, pemerintah India dan otoritas keuangan setempat terus mengawasi kegiatan FII dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa investasi asing tersebut berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penting untuk diingat bahwa istilah yang berbeda dapat digunakan di negara lain untuk menggambarkan investor institusional asing yang berinvestasi di pasar modal mereka, tetapi istilah “Foreign Institutional Investors” umumnya digunakan di India.